Palu Hari Ini
Satgas Kampung Tangguh BTN Palupi Imbau Warga Tak Mudah Percaya Isu Negatif Soal Vaksinasi Covid-19
Sosialisasi manfaat vaksinasi Covid-19 dilaksanakan di BTN Palupi Permai Blok N Kelurahan Palupi RT 004/RW 007, Kecamatan Tatanga, Kota Palu.
Menurut Taufiq, sudah terlalu jauh bagi pemerintah bila ingin mengubah soal UU Kekarantinaan Kesehatan itu.
"Jika ditinjau ulang harus merubah Undang-Undang, sudah terlalu jauh karena sudah disahkan."
"Sudah paripurna menjadi sebuah Undang-Undang yang berlaku, sehingga tidak bisa mengesampingkan begitu saja," jelas Taufiq.
Maka, hanya pihak pemerintah yang nantinya menentukan apakah hukuman pidana akan diberlakukan atau tidak.
"Pemerintah yang memegang kendali, apakah proses hukum ini diberlakukan," ucapnya.
Taufiq menyampaikan, langkah persuasif dengan sosialisasi menjadi kunci utama pemerintah untuk membuat masyarakat mau divaksinasi Covid-19.
"Persuasif, itu yang harus diutamakan."
"Jadi, penjelasan kepada masyarakat, pentingnya vaksinasi, sosialisasi bagaimana pelaksanaannya."
"Lalu, disampaikan dampak positif dan negatif, tujuannya saja membuat orang enggak sakit, kok malah memidanakan, kan sama menyakitkan," tutur Taufiq.
Sebelumnya, Taufiq menuturkan vaksinasi Covid-19 ini adalah program mulia.
"Kita lihat ini program yang sangat mulia dan bermanfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Namun sayangnya, pemerintah seperti gagal mendapat kepercayaan masyarakat.
Padahal, kepercayaan publik merupakan modal awal pemerintah pada pelaksanaan program vaksinasi Covid-19.
"Persoalannya adalah, sepertinya pemerintah gagal membuat masyarakat ini percaya pada program pemerintah."
"Pemerintah tidak berhasil membangun kepercayaan publik yang kemudian, itu menjadi modal awal pemerintah vaksinasi ini," jelas Taufiq.