5 Penyebab Vaksin AstraZeneca Haram tapi Boleh Digunakan Menurut MUI, Mengandung Babi?

Vaksin Covid-19 AstraZeneca Haram namun hukumnya Mubah, atau boleh digunakan. Ini lima hal yang membuat vaksin Asta Zeneca mubah menurut MUI

shutterstock
Illustrasi Vaksin AstraZeneca 

Seluruh negara berlomba-lomba mendapatkan quota vaksin lebih untuk warganya.

Indonesia sendiri, setelah melakukan lobi, baru memperoleh dari Sinovac dan Astra Zeneca. Itupun termasuk istimewa untuk negara di dunia yang saat ini sedang berebut jatah vakin.

Karena itu, pemerintah tidak memiliki wewenang untuk memilih vaksin mana yang diprioritaskan dipilih karena keterbatasan jumlah vaksin ini.

Pzifer, Novavac, Sinopharm, dan Moderna memang sudah berkomitmen, namun belum menetapkan jatah vaksin untuk Indonesia.

“Pemerintah tidak memiliki keleluasaan memilih jenis vaksin Covid-19, mengingat keterbatan vaksin yang tersedia,” ujarnya.

5. Izin BPOM

Terakhir, yang terpenting, BPOM telah mengeluarkan izin edar darurat Vaksin Covid-19 produksi Astra Zeneca Sejak 22 Februari 2021.

Ini menandakan bahwa vaksin ini sudah terjamin keamanan (safety), kualitas (quality), dan kemanjuran (efficacy).

“Ada jaminan keamanan pengunananya oleh pemerintah,” ungkap Kiai Niam.

(TribunPalu.com/DindaNalifa)

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved