Mirip Kasus Dimas Kanjeng, Viral di Bekasi Pria Gondrong yang Klaim Punya Ilmu Gandakan Uang

Pria gondrong yang mengaku ustaz itu mengeluarkan uang pecahan lembaran Rp 100.000 dalam jumlah banyak dari dalam kotak.

istimewa/Facebook
viral video Ustaz Gondrong yang klaim punya ilmu gandakan uang 

Meskipun sudah banyak mengeluarkan lembaran uang, kotak itu seakan tak ada habisnya mengeluarkan uang.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ada di Bawah Anies Berdasarkan Survey Presiden, PDIP: Banyak Anak Muda Belum Memilih

"Kalau ada benda, berarti ini uang enggak habis-habis,” kata pria gondrong itu.

Pria itu terus mengeluakan uang tersebut dari dalam kotak.

"Ini di luar rumah loh padahal. Enggak di dalam enggak di kamar. Engga berhenti-henti itu (uang) ada lagi ada lagi, Subhanallah," ucap warga yang menyaksikan.

Akhir video, warga yang menyaksikan sendiri tadi diminta memasukkan uangnya ke dalam kantong keresek hitam.

Alasannya, uang itu sudah sangat banyak di sekitar kotak hitam dan tidak habis-habis.

Penyelidikan

Atas video viral itu, Kepolisian Polres Metro Bekasi akan menyelidikinya.

"Sementara lagi diselidiki, Kapolsek Babelan saat ini sudah saya perintahkan untuk mengklarifikasi viralnya video itu," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, Senin (22/3/2021).

Polres Metro Bekasi melakukan penyelidikan video viral seorang pria gondrong di Babelan, Kabupaten Bekasi.

Dia melakukan aksi mengeluarkan uang pecahan Rp 100.000 berlembar-lembar dari dalam kotak.

Hendra Gunawan menjelaskan, kepolisian akan memintai keterangan terhadap pria itu, istrinya, serta sejumlah orang yang menyaksikan penggandaan uang tersebut.

"Kepada yang mengaku ustaz H atau sebutannya ustaz gondrong, masih dalam penyelidikan, apakah yang bersangkutan bisa menggandakan atau hanya sekedar main-main."

"Atau itikad tidak baik untuk melakukan penipuan, ini lagi diselidiki," ucap Hendra Gunawan.

Terkait kabar seorang polisi berpakaian preman yang mendatangi pria itu untuk menangkapnya justru terkesima ketika pria melihat penggandaan uang, Hendra membantahnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved