Vaksin AstraZeneca
Penjelasan BPOM Soal Kandungan Vaksin AstraZeneca, Ternyata Begini Proses Produksinya
Fauzi Ferdiansyah menyebutkan, dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca memang menggunakan tripsin babi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, PALU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai kehalalan dari Vaksin AstraZeneca.
Hasilnya, vaksin tersebut dinyatakan mengandung tripsin babi.
Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Palu Fauzi Ferdiansyah menyebutkan, dalam proses pembuatan vaksin AstraZeneca memang menggunakan tripsin babi.
Tetapi setelah melalui proses pembuatan vaksin tersebut sudah tidak mengandung unsur tripsin.
"Vaksinnya itu bukan terbuat dari tripsin babi, tripsin merupakan sebagai komponen yang digunakan dalam proses atau tahapan membuat vaksin tersebut," ujar Fauzi Ferdiansyah di kantornya Jl Undata, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (23/3/2021) sore.
Baca juga: Resep Mudah Sajian Buka Puasa Ramadhan 2021: Surabi Mayo Sajian Tradisional Rasa Kekinian
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Rabu 24 Maret 2021: Leo Latih Pernafasanmu, Libra Jangan Sembarangan Makan
Baca juga: Siap-siap, Pemkot Kumpulkan Data Keluarga April Ini
Fauzi Ferdiansyah mengatakan penggunaan tripsin babi hanya menjadi aplikasi sebagai pelepasan sel dari proses pembuluh kultur.
"Setelah produknya jadi maka unsur Trepsin itu tidak ada karena hanya zat membantu," ujarnya.
"Semacam Emzim, setelah vaksinya jadi, maka unsur trepsinya sudah tidak diemukan," tambahnya.
Enzim tripsin sudah hilang dalam tahap pembuatan vaksin sehingga produk akhir vaksin AstraZeneca tidak mengandung babi.
"MUI memang tidak mengelurkan sertifikasi halal, karena penggunaan Tripsin babi sebagai komponen membuat vaksin itu," ujarnya.
Baca juga: Siap-siap, Pemkot Kumpulkan Data Keluarga April Ini
Baca juga: 5 Bahan Alami yang Bisa Hilangkan Mabuk Perjalanan, Berikut Cara Mudah Menerapkannya
"Tapi karena faktor kedaruratan sehingga vaksin ini bisa digunakan, sampai ditemukan vaksin yang bersertifikasi halal," tutupnya.
Tripsin babi memang merupakan bahan berasal dari hewan yang diekstrak yaitu dari bagian pankreas babi.
Pemerintah sudah memiliki vaksin halal, Sinovac, tapi jumlahnya tak cukup untuk menciptakan. (*)