Bos BUMN Rangkap Jabatan di 22 Perusahaan, Said Didu: Jika Tidak Bisa Perbaiki Jangan Dihancurkan
Said Didu soroti soal temuan adanya Bos BUMN yang merankap 22 jabatan di perusahaan swasta.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengaku pihaknya belum mendapatkan data dari KPPU soal komisaris di perusahaan plat merah yang rangkap jabatan.
“Sampai hari ini kami belum mendapatkan data dari KPPU, sehingga yang dikatakan KPPU bahwa ada rangkap jabatan atau komisaris dan itu berpotensi untuk melanggar persaingan tidak sehat itu belum kami dapatkan,” ujar Arya, Selasa (23/3/2021), dikutip Kompas.com.
Kendati begitu, Arya berharap ke depannya KPPU bisa berkomunikasi terlebih dahulu dengan Kementerian BUMN sebelum mengemukakan temuannya kepada publik.
Menurut dia, sesama lembaga negara harus bisa menjaga komunikasi yang baik. Dengan begitu, tak ada lagi kesalahpahaman yang terjadi.
“Kita berharap juga ke depannya teman-teman KPPU bisa lebih berharap kerja sama ini memberikan informasi, jadi kita juga bisa luruskan dengan baik kalau ada pelanggaran-pelanggaran atau hal lainnya. Tetapi karena belum ada data apapun maka kami tidak bisa merespons apapun dari informasi KPPU,” kata juru bicara Erick Thohir itu.
(TribunPalu.com/Kompas.com)