Informasi Terbaru Pendaftaran CPNS 2021: Dibuka Mulai Bulan April, Berikut Tahapan dan Jadwal Tes

Informasi mengenai pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 akan diumumkan Maret 2021,

Editor: Imam Saputro
KOMPAS/LASTI KURNIA
Ilustrasi tes CPNS 

Sementara bagi guru PPPK, kata Bima, pengumuman hingga penetapan NIP akan dilaksanakan secara bertahap. Tepatnya ada tiga tahap. 

Bagi mereka yang mengikuti seleksi tahap I dilaksanakan antara Agustus-September 2021.

Bagi seleksi tahap II antara Oktober-November 2021, dan bagi seleksi tahap III antara Desember 2021 sampai Januari 2022.

Lebih lanjut, Bima menjelaskan sistem pendaftaran CPNS 2021 dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang bisa dibuka di situs sscasn.bkn.go.id.

Akan tetapi seleksinya akan digelar dengan sistem yang berbeda-beda.

Misalnya saja untuk guru PPPK menggunakan sistem UNBK-DIKBUD.

Lokasi seleksi guru PPPK sendiri tergantung sebaran peserta seleksi di sekolah-sekolah.

Sementara untuk sekolah kedinasan, CPNS, dan PPPK non guru, seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). 

"Lokasi seleksi untuk sekolah kedinasan, CPNS dan PPKN non guru rencananya digelar di BKN Pusat, Kanreg, UPT BKN dan titik lokasi mandiri yang belum ditentukan," jelas Bima. 

"Ini jumlah yang sangat besar, sehingga tidak mungkin bekerja sendiri, kami bekerja sama dengan Kemendikbud. Khusus untuk PPPK guru ini menggunakan fasilitas UNBK yang ada di semua sekolah," imbuhnya.

BKN juga memastikan hanya menggunakan satu portal registrasi.

Portal tersebut digunakan dalam pendaftaran dalam 3 (tiga) kategori rekrutmen calon ASN, yakni Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Sekolah Kedinasan, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Langkah ini disampaikan langsung oleh Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Rabu (24/3/2021) di Gedung DPR Jakarta, bersama perwakilan Kementerian PANRB dan Komisi ASN.

Penggunaan satu portal yakni portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN akan mempermudah peserta dalam melakukan proses pendaftaran.

Untuk mendukung kelancaran proses tersebut, BKN telah melakukan peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved