Viral

Nikah Mahar Sendal Jepit, Sebut Wanita Rawat Wajah Tapi Organ Vital Bau Terasi, Bakal Dipolisikan

Dulu sempat viral seorang pria bernama Yudi Anggata karena menikahi model dengan mas kawin sandal jepit dan segelas air. Konten yang dibuat Yudi Angga

dok. Warga via Kompas
Pernikahan viral Iwan Firman Wahyudi dengan mahar sandal jepit dan segelas air. 

TRIBUNPALU.COM - Dulu sempat viral seorang pria bernama Yudi Anggata karena menikahi model dengan mas kawin sandal jepit dan segelas air.

Bagaimana kabarnya sekarang? YouTuber asal Lombok tersebut belum lama ini dituduh melakukan pelecehan.

Konten yang dibuat Yudi Anggata dianggap menghina perempuan.

Aktivis perempuan berencana melaporkannya ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

Diketahui, komentar Yudi pada video yang diunggahnya menyulut kemarahan masyarakat. Khususnya kaum perempuan.

Baca juga: Presiden Jokowi Tetapkan PP Larangan Perdagangan Organ Tubuh atau Jaringan

Yudi, pada video itu, berbicara dalam Bahasa Sasak dengan nada menghina kaum perempuan.

”Nine nane lueqan rawat mue, laguq bawaq wah berek. Ambun acan, bais malik. Inaq gamak, coba bawaqm pade pe-glowing sekali,” katanya.

Kolase kasus Youtuber hina perempuan bau busuk. (Tribun Lombok) 

“Perempuan sekarang kebanyakan rawat muka, tapi bagian bawah (alat vital) sudah busuk. Baunya kayak terasi, busuk lagi. Coba bagian bawah kalian glowingin sekali,” katanya.

Video tersebut di unggah akun Facebook AndraDagull, 17 Maret pukul 18.00 Wita.

Baca juga: Kabareskrim: Seorang Polisi Terduga Penembak Laskar FPI Tewas karena Kecelakaan

Baca juga: Lima Tahanpan Sebelum Membuka Sekolah Untuk Kegiatan Belajar Mengajar di Masa Pandemi, Apa itu?

Hingga saat ini video tersebut sudah 1.794 kali dibagikan dan mendapat beragam tanggapan masyarakat.

Hampir semua kolom komentar berisi sumpah serapah warganet yang marah dengan video tersebut.

Kata-kata kotor dalam Bahasa Sasak pun terlontar karena kesal dengan video tersebut.

Viral Pria Lombok Nikahi Kekasihnya dengan Maskawin Sandal Jepit dan Segelas Air (Facebook/Inaq Icok Sasak)

Lapor Polda

Menanggapi hal itu, aktivis perempuan NTB bersama 31 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) NTB akan melaporkan Yudi Anggata ke Polda NTB, saat hearing, Kamis (25/3/2021).

Sumber: Tribun Lombok
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved