Puasa Ramadhan 2021

Pulang Kampung Lebaran Idul Fitri 2021 Resmi Ditiadakan, Kata 'Mudik' Jadi Trending Topic di Twitter

Larangan mudik Idul Fitri 1442 H tahun ini, tuai tanggapan yang berbeda dari masyarakat di Twitter.

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG
Penumpang saat tiba di terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2020). PT Angkasa Pura II mengeluarkan tujuh prosedur baru bagi penumpang penerbangan rute domestik selama masa dilarang mudik Idul Fitri 1441 H di Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

TRIBUNPALU.COM - Pemerintah resmi meniadakan kegiatan mudik Idul Fitri 1442 Hijriyah tahun ini.

Keputusan tersebut berdasarkan Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy.

Terkait ditiadakannya mudik pada tahun ini, topik Mudik menjadi trending topik pada Twitter Indonesia. 

Hingga Jumat (26/3/2021) topik Mudik telah ditulis 16 ribu lebih cuitan di Twitter. 

Baca juga: Tanggapi soal Larangan Mudik, Menteri Luhut: Coba Lihat Kasus Covid-19 di Eropa dan India

Banyak diantara warganet yang menganggapi peraturan pemerintah terbaru tersebut. 

Beberapa tanggapan menyebutkan kecewa akan adanya peraturan tersebut. 

Namun, tidak sedikit juga memberikan tanggapan positif. 

Karena pada peraturan ini, cuti bersama tetap diadakan.

Mantan Menteri Agama Indonesia, Lukman Hakim Saifuddin turut meramaikan topik Mudik.

Melalui akun Twitter pribadinya, ia menuliskan hal terkait mudik. 

Cuitan ini mendapatkan 300 lebih likes dari pengguna Twitter. 

Selain itu, pengguna Twitter @babyxpsych0 menuliskan kesedihannya terkait larangan mudik pada tahun ini. 

"Sedih bgtt :( pdhl keluarga udah ada rencana mau mudik bisa stress aku dirumah mulu," tulisnya pada akun Twitter. 

Baca juga: Pemerintah Resmi Melarang Mudik Lebaran Tahun Ini, Muhadjir: Berlaku Untuk Semua Kalangan

Akun @pojokbijakid juga menuliskan hal terkait. 

Ia menuliskan ucapan maaf yang akan diberikan kepada keluarganya terkait larangan mudik. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved