Tanggapi soal Larangan Mudik, Menteri Luhut: Coba Lihat Kasus Covid-19 di Eropa dan India
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pendapatnya tentang larangan mudik tahun ini.
Hal itu disampaikannya kepada awak media melalui konferensi pers yang diadakan secara virtual, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir.

Baca juga: Kabar Gembira, Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021
• Larangan Mudik Berakhir pada 7 Juni 2020, Warga Sudah Bisa ke Luar Kota?
Walaupun tidak diizinkan untuk mudik, pemerintah tetap memberikan cuti Idul Fitri selama satu hari.
Namun, masyarakat tetap dilarang untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.
Keputusan ini diambil karena masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
Keputusan ini diambil karena masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.
(TribunPalu.com/Hakim)