Tanggapi soal Larangan Mudik, Menteri Luhut: Coba Lihat Kasus Covid-19 di Eropa dan India

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pendapatnya tentang larangan mudik tahun ini.

Humas Kemenko Maritim dan Investasi
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan memberikan keterangan pers saat Coffee Morning di Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Jakarta, Selasa (25/2/2020). 

Hal itu disampaikannya kepada awak media melalui konferensi pers yang diadakan secara virtual, Jumat (26/3/2021).

"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir.

Ilustrasi arus lalu lintas saat mudik
Ilustrasi arus lalu lintas saat mudik (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)

Baca juga: Kabar Gembira, Menhub Pastikan Tak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021

Larangan Mudik Berakhir pada 7 Juni 2020, Warga Sudah Bisa ke Luar Kota?

Walaupun tidak diizinkan untuk mudik, pemerintah tetap memberikan cuti Idul Fitri selama satu hari.

Namun, masyarakat tetap dilarang untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," pungkas Muhadjir.

Keputusan ini diambil karena masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini diambil karena masih tingginya angka penularan Covid-19 di Indonesia.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved