100 Hari Kinerja Hadianto Reny

Diluncurkan Hadianto untuk Jaring Aspriasi Warga, Begini Cara Melapor di laporwalikotapalu.com

17 hari pasca peluncuran, website https://laporwalikotapalu.com/ mulai ramai laporan masyarakat.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Tampilan website laporwalikotapalu.com 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - 17 hari pasca peluncuran, website https://laporwalikotapalu.com/ mulai ramai laporan masyarakat.

TribunPalu.com mencoba menggunakan website tersebut untuk melaporkan salah satu infrastruktur di Kota Palu, Rabu (31/3/2021).

Berikut alur pelaporan dalam website Lapor Wali Kota Palu:

Pertama-tama pelapor harus mengisikan lokasi akurat tempat itu.

Dalam form aduan itu pelapor wajib mengisi sejumlah informasi diantaranya; Kecamatan, kelurahan, kategori dan isi aduannya.

Tak lupa pelapor harus mengisi nama lengkap, nomor whatsapp serta melampirkan foto kerusakan dimaksud.

Saat pelapor sudah mengisi semua data dalam form aduan dan mengklik kirim, maka secara otomatis akan masuk pesan singkat melalui Whatsapp kepada pelapor.

"Aduan anda telah diterima oleh tim laporwalikota.com dan akan segera diteruskan ke instansi terkait, Terima kasih atas partisipasi anda," tulis pesan singkat dari admin laporwalikota.com.

Baca juga: SMPN 10 Palu Terdampak Banjir Rob, Kepsek: Ini Terparah Pasca Triobencana 2018

Baca juga: Pria Rudapaksa Anak Tiri karena Duga Istri Selingkuh, Ngaku Punya Bukti: Saya Suruh Ngawinin Lakinya

Baca juga: Aa Gym Cabut Gugatan Cerai, Pihak Teh Ninih Bingung: Padahal Sudah Melakukan Talak Tiga

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menuturkan, informasi pelapor sangat dijamin keamanan dan kerahasiaannya.

"Bahkan adminya saja dari Dinas Kominfo Kota Palu tidak bisa lihat data pelapor," ungkap Hadianto Rabu (31/3/2021).

Ayah empat anak ini berharap, masyarakat pro aktif membantu pemerintah Kota palu.

Sehingga dengan laporan di website laporwalikota.com dapat menjadi bahan evaluasi terhadap OPD-OPD terkait dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Sebelumnya Pemerintah Kota Palu resmi meluncurkan kanal aduan masyarakat dengan website www.Laporwalikotapalu.com.

Kegiatan peresmian Website Lapor Wali Kota itu digelar di Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu, Senin (15/3/2021).

Tujuan dibuatnya website Lapor Wali Kota Palu ini, guna memberikan akses kepada masyarakat untuk memberikan aduannya terkait hal apapun ke Pemkot Palu.

Wali Kota Palu, Hadiyanto Rasyid mengatakan ke depannya website ini akan dilengkapi dengan aplikasi yang terintegrasi dengan One Touch Info Kota Palu.

"Kami meluncurkan website ini dulu, untuk aplikasinya sementara on proses," ucap Hadianto saat melaunching kanal aduan Lapor Wali Kota, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Kata Memes Prameswari soal Tudingan Jadi Penyebab Billy Syahputra dan Amanda Manopo Putus: Terserah

Baca juga: Chord Makna Lagu Cry Out ONE OK ROCK: Pemberontak yang Diremehkan, Mosh Pit Keren di Konser Nagisaen

Hadianto berharap, adanya kanal aduan Lapor Wali Kota ini, bisa membuat masyarakat mendapatkan dan memberikan informasi terkait infrastruktur maupun non infrastruktur di Kota Palu.

Selain website, Pemerintah Kota Palu juga membentuk Satuan Tugas (Satgas) Gerak Cepat. 

Satgas Gerak Cepat ini yang akan memverifikasi laporan masyarakat dari website tersebut.

"Nah nanti laporan dari masyarakat akan ditanggapi segera dengan Satgas Gerak cepat ini," katanya.

Peluncuran kanal aduan itu dihadiri sejumlah Kepala OPD terkait, seperti Dishub, Satpol PP, DLH, Diskominfo dan OPD terkait lainnya.

"Semoga dengan adanya kanal aduan ini bisa melayani masyarakat lebih baik lagi," tutur Hadianto. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved