Pelecehan
Pria Rudapaksa Anak Tiri karena Duga Istri Selingkuh, Ngaku Punya Bukti: Saya Suruh Ngawinin Lakinya
Pria warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Khoiri (42) ditangkap atas tindak pidana asusila terhadap anak tirinya.
TRIBUNPALU.COM - Pria warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Khoiri (42) ditangkap atas tindak pidana asusila terhadap anak tirinya.
Disebutkan, korban masih di bawah umur, berinisial N (15).
Dilansir dari TribunWow.com, Khoiri mengaku melancarkan aksinya karena kesal sempat cekcok dengan istrinya.

Baca juga: Dapati 2 ABG Berbuat Asusila di Kamar Mandi, Kakek 51 Tahun Malah Ikut Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Baca juga: Fakta Siswi SMP 16 Kali Dirudapaksa 3 Pria: Masih Saudara, Terbongkar Berkat Dipergoki Anak Kecil
Kekesalan itu ia lampiaskan dengan merudapaksa korban, padahal sang istri juga berada di rumah.
"Iya, (istri) di rumah, di kamar sebelah," ungkap Khoiri, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Tribun Jateng, Senin (29/3/2021).
Pelaku mengungkapkan istrinya memang sibuk bekerja.
Sebelum kejadian, sang istri pergi selama empat hari untuk berjualan kalender di Jogja.
"Habis cekcok gara-gara dia kerja. Istri saya 'kan kerjanya memang jualan kalender, terus terang. Jadi memang dia kerja begitu," papar Khoiri.
Ia menuding istrinya telah berselingkuh dengan pria lain, bahkan dilakukan terus-menerus selama lima tahun terakhir setelah mereka menikah.
Khoiri mengaku dirinya mempunyai bukti akan hal itu.
"Udah selingkuh selama sama saya lima tahun, sudah sering," tuduh Khoiri.
"Jadi saya tahu memang," kata pelaku.
Ketika ditanya tentang bukti tuduhannya, Khoiri menyebut ia pernah menantang sang istri untuk langsung menikah dengan pria selingkuhannya.
"Iya, ada (bukti). Saya suruh ngawinin lakinya, istri saya enggak mau. Langsung saya tegur ke rumahnya," ungkap dia.
Setelah bertengkar dengan istrinya, pelaku melampiaskan kekesalan ke korban.