Sulteng Hari Ini

Kedapatan Bawa Miras, Pria di Bonebalantak Banggai Diamankan Polisi

Polsek Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jl Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

TribunPalu.com/Handover
Kepolisian Sektor (Polsek) Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jl Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jl Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Tersangka AD (19) diamankan setelah kedapatan membawa minuman keras (Miras) jenis saguer, Rabu (31/3/2021).

Kapolsek Iptu IK Yoga Widata mengatakan, penangkapan berlangsung saat pihaknya menggelar razia.

"Saguer yang ditemukan sebanyak satu jeriken ukuran lima liter," ujar Iptu IK Yoga Widata.

Baca juga: Rusak Hampir 3 Bulan, Warga Jl Rajamoili Keluhkan Lampu PJU di Kelurahan Besusu Barat

Baca juga: 3 Lampu Penerangan di Jl Raja Moili Palu Rusak, Warga: Jalan Itu Gelap Sejak Tahun 2020

Baca juga: Wakil Walikota Palu Pimpin Upacara Pembukaan Seleksi Calon Paskibraka, Diikuti 155 Peserta

Baca juga: Kualitas Beras Lokal Masih Rendah, Basirun: Sarana Pascapanen di Sulteng Perlu Ditingkatkan

Motor milik pemuda itu ikut diamankan polisi Karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kaca spion, lampu dan lainya.

"Pemuda ini langsung kami amankan ke Mapolsek Batui guna didata dan dilakukan pembinaan," tutup Iptu Yoga.

Dalam razia tersebut polisi juga berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor lainya, akibat tidak tertib berlalu lintas. (*)

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved