Sulteng Hari Ini
Kedapatan Bawa Miras, Pria di Bonebalantak Banggai Diamankan Polisi
Polsek Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jl Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kepolisian Sektor (Polsek) Batui mengamankan seorang pengendara sepeda motor di Jl Trans Sulawesi, Desa Bonebalantak, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.
Tersangka AD (19) diamankan setelah kedapatan membawa minuman keras (Miras) jenis saguer, Rabu (31/3/2021).
Kapolsek Iptu IK Yoga Widata mengatakan, penangkapan berlangsung saat pihaknya menggelar razia.
"Saguer yang ditemukan sebanyak satu jeriken ukuran lima liter," ujar Iptu IK Yoga Widata.
Baca juga: Rusak Hampir 3 Bulan, Warga Jl Rajamoili Keluhkan Lampu PJU di Kelurahan Besusu Barat
Baca juga: 3 Lampu Penerangan di Jl Raja Moili Palu Rusak, Warga: Jalan Itu Gelap Sejak Tahun 2020
Baca juga: Wakil Walikota Palu Pimpin Upacara Pembukaan Seleksi Calon Paskibraka, Diikuti 155 Peserta
Baca juga: Kualitas Beras Lokal Masih Rendah, Basirun: Sarana Pascapanen di Sulteng Perlu Ditingkatkan
Motor milik pemuda itu ikut diamankan polisi Karena tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), kaca spion, lampu dan lainya.
"Pemuda ini langsung kami amankan ke Mapolsek Batui guna didata dan dilakukan pembinaan," tutup Iptu Yoga.
Dalam razia tersebut polisi juga berhasil mengamankan 11 unit sepeda motor lainya, akibat tidak tertib berlalu lintas. (*)