Pelecehan
Pria Rudapaksa Anak Tiri karena Duga Istri Selingkuh, Ngaku Punya Bukti: Saya Suruh Ngawinin Lakinya
Pria warga Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak, Khoiri (42) ditangkap atas tindak pidana asusila terhadap anak tirinya.
Khoiri mengaku ia tidak dalam pengaruh minuman keras saat itu.
Baca juga: Dirudapaksa Kakak Ipar, Ibu Muda Ini Justru Terancam Diceraikan Suami, Laporannya Ditolak Polisi
Modus Iming-imingi Ponsel Baru
Kasatreskrim Polres Demak AKP Agil Widiyas Sampurna mengonfirmasi anak berinisial N itu telah menjadi korban rudapaksa pelaku.
"Kejadian ini pada 20 Maret 2021. Lokasinya ada di dalam rumah korban atau Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak," ungkap Agil Widiyas.
Ia mengungkapkan modus pelaku adalah membelikan ponsel baru untuk korban saat mengetahui ponselnya rusak.
Ponsel baru itu lalu diberikan kepada korban.
"Perlu disampaikan pelaku ini adalah ayah sambung dari korban yang modusnya korban memiliki HP dan HP-nya rusak," jelas Agil.
"Kemudian pada hari itu dia membelikan HP dan diberikan kepada anaknya," lanjut dia.
Malam harinya pelaku masuk ke dalam kamar korban yang sedang tidur.
"Di malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB, korban sudah tertidur bersama dengan adiknya yang berusia 10 tahun, inisial S," ungkap Agil.
"Pelaku ini berusaha untuk mencabuli dan menyetubuhi korban. Kemudian berhasil," paparnya.
Dikutip dari TribunJateng.com, pelaku juga sempat mengancam korban agar tutup mulut.
"Jangan bilang ibumu, nanti bisa bertengkar lagi dengan ibumu," kata pelaku saat itu menggunakan bahasa Jawa.
Baca juga: 2 Kasus Pembunuhan Mayat Dirudapaksa Pelaku: Wanita Penjual Sayur, Ibu & Anak Dibunuh Karena Dendam
Korban Lapor ke Ibu
Malam hari saat kejadian sang istri melihat Khoiri masuk ke kamar korban.