Puasa Ramadhan 2021
Begini Hukum jika Lupa Baca Niat Puasa Ramadhan, Apakah Puasanya Tetap Dianggap Sah?
Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.
TRIBUNPALU.COM - Puasa Ramadhan merupakan kewajiban bagi umat Islam.
Kewajiban tersebut telah tertulis dalam Surat Al Baqarah ayat 183:
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa."
Baca juga: Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan 1442 H di 34 Provinsi dari Muhammadiyah, Akses di Sini
Baca juga: Tips Puasa Ramadhan 2021 - Ini Alasan Berbuka dengan Air Putih Lebih Baik daripada yang Manis-manis
Puasa juga termasuk dalam rukun Islam yang berarti bahwa keimanan seseorang tidak sempurna tanpa menunaikan kewajiban puasa.
Sebagai pahalannya, Allah memberikan jaminan dihapuskannya semua dosa di masa lalu, seperti dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang berpuasa pada bulan Ramadhan dengan iman dan mengharap pahala dari Allah maka diampuni dosanya yang telah lalu." (HR. Bukhari)
Sebelum menjalankan puasa satu hari penuh, umat Muslim diharuskan untuk berniat puasa terlebih dahulu.
Berikut ini niat puasa Ramadhan:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ اَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ هذِهِ السَّنَةِ ِللهِ تَعَالَى
NAWAITU SHAUMA GHODIN 'AN ADAA'I FARDHI SYAHRI ROMADHOONA HAADZIHIS SANATI LILLAHI TA'ALA
Artinya:
"Saya niat berpuasa esok hari untuk menunaikan kewajiban di bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta'ala."
Baca juga: Jadwal Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadhan 2021, Kemenag Akan Selenggarakan Daring dan Luring
Pentingnya Niat Puasa
Dosen Program Studi Aqidah dan Filsafat Islam sekaligus Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama IAIN Surakarta Dr Syamsul Bakri mengatakan niat merupakan salah satu rukun dalam puasa.
"Istilahnya rukun puasa. Jika rukun tidak dipenuhi berarti tidak sah," kata Syamsul saat dihubungi Kompas.com, Minggu (26/4/2020).
Oleh karena itu, seseorang yang lupa tidak niat berarti puasanya tidak sah.
Akan tetapi, Syamsul menyebut bahwa seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya sudah menegaskan bahwa ia telah berniat puasa.
Sebab, niat terletak dalam hati, sementara bacaan niat hanya sebagai peneguh, bukan syarat dalam niat.
"Niat itu ada dalam hati. Tanpa lafaz niat, asalkan hati sudah niat, itu sah. Jika seseorang bangun untuk sahur pun sebenarnya dalam hati sudah niat. Beda kalau tidak niat, tiba-tiba pagi belum makan lalu lanjutkan puasa, maka tidak sah," jelas dia.
Waktu Niat Puasa
Terkait niat dalam suatu ibadah, Rasulullah SAW telah bersabda:
"Sesungguhnya setiap amalan itu bergantung kepada niat," (HR Al-Bukhari dan Muslim).
Waktu niat puasa sendiri, menurut Syamsul, bisa dilakukan pada malam hari, yaitu sejak matahari terbenam sampai dengan sebelum terbitnya fajar subuh.
Hal itu sebagaimana dalam hadis berikut:
"Barangsiapa yang tidak niat puasa di malam hari sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya," (HR Darquthni, ia menilainya sahih).
Syamsul juga mengatakan bahwa niat puasa selama satu bulan penuh bisa dilakukan dalam malam pertama bulan Ramadhan.
Hal itu untuk mengantisipasi adanya lupa niat di kemudian hari.
Namun, ia menegaskan bahwa lupa niat berbeda dengan tidak berniat.
"Contoh, sama-sama mandi keramas di kolam. Jika yang satu niat mandi junub (mandi besar), yang satu tidak, maka secara syariat beda karena beda niat," kata Syamsul.
"Begitu juga puasa tidak sama dengan orang yang tidak makan seharian karena tidak ada makanana. Niat menentukan segala amal, termasuk puasa," tutupnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Lupa Tidak Niat Puasa, Bagaimana Hukumnya?"