Sigi Hari Ini
Bobol Rumah di Kalukubula lalu Gasak Handphone, Pria di Sigi Digelandang ke Kantor Polisi
eorang pria dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru karena membobol rumah warga di Desa Kalukubula, Sigi.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Seorang pria dibekuk Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Biromaru karena membobol rumah warga di Desa Kalukubula, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi.
Pelaku dengan inisial FRD (35) ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP-B /16/III/2021/Res Sigi-Sek Biromaru tanggal 29 Maret 2021 tentang Kasus pembongkaran rumah.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama mengatakan, pelaku berhasil diamankan berdasarkan adanya laporan warga.
"FRD ditangkap di rumahnya di Desa Kalukubula," ungkap AKBP Yoga Priyahutama, Jumat (2/4/2021) siang.
Baca juga: UTBK-SBMPTN 2021 Akan Diundur? Ini Jawaban Resmi dari LTMPT
Baca juga: Senjata yang Dipakai ZA Meneror Mabes Polri Ternyata Bukan Airsoft Gun, Eks Teroris: Bisa Mematikan
Saat penangkapan, FRD tidak melakukan perlawanan.
Setelah diinterogasi polisi, pelaku berusia 35 tahun itu mengakui perbuatannya.
Dari tangan pelaku berhasil diamankan pula barang bukti di antaranya satu buah handphone. (*)