Senjata yang Dipakai ZA Meneror Mabes Polri Ternyata Bukan Airsoft Gun, Eks Teroris: Bisa Mematikan
Mantan teroris Sofyan Tsauri memberikan tanggapan soal senjata apa yang digunakan pelaku teror ZA (25) di Mabes Polri, Jakarta Selatan.
TRIBUNPALU.COM - Mantan teroris Sofyan Tsauri memberikan tanggapan soal senjata apa yang digunakan pelaku teror ZA (25) di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (31/3/2021) lalu.
Diketahui, jenis senjata api dari ZA memang sempat menuai pertanyaan.
Beredar kabar bahwa gadis anggota klub tembak tersebut menggunakan airsoft gun untuk melancarkan aksinya.
Namun ternyata, Sofyan Tsauri memberikan bantahan.
Ia lantas mengungkap jenis senjata tembak laras pendek tersebut yang kemudian dibenarkan oleh Karonpenmas Polri, Brigjen Pol. Rusdi Hartono.

Baca juga: ZA Lewati Metal Detector Mabes Polri meski Bersenjata, Brigjen Rusdi Beri Penjelasan: Ada Kerusakan
Baca juga: Kata Pakar soal Surat Wasiat Pelaku Teror Mabes Polri dan Gereja Makassar, Ungkap Motif Tersembunyi
Dalam tayangan Dua Sisi tvOne, Kamis (1/4/2021), Sofyan Tsauri membeberkan pengamatannya soal aksi teror ZA.
Ia memperkirakan gadis asal Cipayung tersebut bertindak sendiri tanpa tergabung dalam jaringan teroris.
Menurut Sofyan Tsauri, ZA memiliki ide tersebut lantaran terinspirasi dari peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
Selain itu, menilik senjata yang digunakan ZA, Sofyan Tsauri memastikan bahwa barang tersebut bukanlah airsoft gun melainkan air gun.
Mantan anggota polisi yang pernah tergabung jaringan teroris Al Qaida Asia tersebut menerangkan perbedaannya.
"Dia membeli air gun ya, bukan airsoft gun, jangan salah paham," kata Sofyan Tsauri.
"Kalau airsoft gun paling kecepatannya cuma sampai 350 sampai 400 fps."
"Kalau air gun di atasnya, dia kalibernya 4,5 dengan biji besi yang kemudian bisa diupgrade sampai 900 fps, frames per second."
Sofyan Tsauri mengatakan bahwa senjata tersebut bisa berakibat lebih fatal dibanding airsoft gun.
Jika ditembakkan dan terkena organ vital dalam jarak sampai 2 meter, maka dapat mengakibatkan kematian.