Gejolak di Partai Demokrat
Moeldoko Belum Beri Tanggapan Penolakan Hasil KLB, Marzuki Alie: Pemerintah Ambil Keputusan Tepat
Pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak secara resmi oleh pemerintah.
TRIBUNPALU.COM - Pengesahan kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang ditolak secara resmi oleh pemerintah.
Dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko dipilih sebagai Ketua Umum.
Keputusan pemerintah itu disampaikan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," kata Yasonna, Rabu (31/3/2021).
Keputusan menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB keluar karena kelengkapan fisik yang diperlukan di antaranya berupa surat mandat dari Ketua DPD dan DPC tidak terpenuhi.
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC," beber Yasonna.

Padahal, kubu Moeldoko telah diberi waktu untuk memperbaiki sesuai peraturan yang ada.
Atas sikap pemerintah itu, Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan apresiasi.
Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.
"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya.
"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.
Moeldoko belum beri tanggapan
Hingga berita ini diturunkan, Ketua Umum Partai Demokrat hasil KLB, Moeldoko belum memberi tanggapan langsung atas ditolaknya kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Di akun Instagramnya, Moeldoko juga belum membuat postingan terkait sikap pemerintah.
Baca juga: Pria Ditembak Mati saat Bela Anaknya yang Ditangkap Polisi Sebagai Pelaku Curanmor