Gejolak di Partai Demokrat

Pengamat Sebut Cikeas Playing Victim Pada Moeldoko: Presiden Tidak Ada Energi Urus KLB Demokrat

Agus Harimurti Yudoyono (AHY) melakukan strategi 'playing victim' atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut tidak

Tribunnews.com
Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko. 

TRIBUNPALU.COM - Permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak secara resmi oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak," kata kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly dalam jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Menteri Yassona mengatakan, Partai Demokrat versi KLB belum sepenuhnya melengkapi perwakilan pengurus dari tingkat DPD dan DPC serta tidak menyertakan mandat dari Ketua DPD maupun DPC.

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat ketua DPC dan DPC. Dengan demikian, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan KLB Deli Serdang tanggal 5 Maret ditolak," kata Yasonna.

Baca juga: Bukannya Merawat, Istri Pejabat Ini Malah Selingkuh Saat Suaminya Sakit, Dapat Sanksi Turun Pangkat

Menanggapi keputusan tersebut Sekjen GK Center, Diddy Budiono mengatakan bahwa keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional. Pemerintah sudah melakukan penegakkan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

“Keputusan pemerintah tersebut sudah tepat dan profesional dalam rangka penegakan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. Karena saya yakin bukti-bukti yang ada dari kedua kubu telah diuji dan menghasilkan keputusan ini,” ujarnya kepada media di Jakarta, Rabu (1/4/2021).

Menurutnya, keputusan tersebut juga mengonfirmasi bahwa pihak istana sama sekali tidak terlibat dalam masalah internal Partai Demokrat, seperti yang dituduhkan Partai Demokrat selama ini.

Diddy menilai, Presiden tidak akan pernah ikut campur dalam urusan internal parpol manapun.

Dia mengatakan, jiwa kenegarawan Presiden Jokowi akan selalu menghasilkan sikap seperti itu. Presiden Jokowi, katanya, hanya mencampuri urusan rakyat, kesejahteraan rakyat dan meningkatnan taraf hidup masyarakat.

“Jelas sekali, dari awal istana tidak pernah komentar dan bereaksi apapun terhadap peristiwa KLB Demokrat ini, dan hari ini terbukti bahwa tuduhan-tuduhan yang tidak berdasar dari Cikeas dengan menyeret-nyeret istana adalah tidak benar,” ujarnya.

Baca juga: Moeldoko Belum Beri Tanggapan Penolakan Hasil KLB, Marzuki Alie: Pemerintah Ambil Keputusan Tepat

Playing Victim

Diddy mengatakan jika Cikeas alias Partai Demokrat versi Agus Harimurti Yudoyono (AHY) melakukan strategi 'playing victim' atau melakukan framing bahwa pihak istana terlibat, maka strategi tersebut tidak akan berhasil.

Mengutip pernyataan Moeldoko sendiri, Diddy mengatakan, sejak awal Moeldoko menyatakan keterlibatannya dalam kemelut Partai Demokrat merupakan tindakan pribadi.

“Beliau menegaskan berulang-ulang bahwa semua ini adalah tindakan pribadi, keputusan pribadi yang tidak ada kaitannya dengan istana atau siapapun. Karena itu untuk apa lagi mengaitkan Istana dan menuduh Istana melakukan intervensi,” ujarnya.

Diddy mengatakan, saat ini Presiden Jokowi sedang fokus berkerja untuk rakyat dengan melakukan vaksin nasional. “Karena itu, tentu Presiden tidak ada energi untuk mengurus KLB Demokrat,” ujarnya.

Ditanya terkait apa yang harus dilakukan Partai Demokrat versi KLB pasca keputusan Kemenkumham, Diddy mengatakan, bahwa semuanya akan berproses sesuai koridor hukum.

Sekjen Jaringan Nasional Duta Joko Widodo, Sofia, S.H. mengatakan, mengapresiasi keputusan Kemenkumham menolak hasil KLB Partai Demokrat.

Menurutnya, sejak awal pemerintah tidak mencampuri masalah internal partai. Karena itu, dia juga sepakat bahwa keterlibatan Moeldoko dalam urusan KLB merupakan keputusan pribadi dan tidak melibatkan istana.

Karena itu, Sofia berharap agar Partai Demokrat menghentikan semua tuduhan keterlibatan istana dalam masalah internal partai. 

Baca juga: Pria Ditembak Mati saat Bela Anaknya yang Ditangkap Polisi Sebagai Pelaku Curanmor

Ajak Moeldoko Gabung

Dari internal Partai Demokrat muncul ajakan agar Moeldoko bergabung ke Partai Demokrat pimpinan AHY.

Politisi Demokrat Rachland Nashidik menyebut, pihaknya memberi kesempatan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko untuk gabung dengan partainya.

Dengan syarat, Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Rachland Nashidik (YouTube/Kompas TV)
Hal itu diungkapkan Rachland melalui akun Twitter-nya, setelah pemerintah secara resmi tolak Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat versi Moeldoko, Rabu (31/3/2021).

"Demokrat akan menerima dengan tangan terbuka bila KSP Moeldoko berkeinginan menjadi anggota Partai pimpinan Agus Yudhoyono," tulisnya, @RachlandNashidik, Rabu (31/3/2021).

Bahkan, kata Rachland, partainya akan bantu Moeldoko maju jadi Gubernur DKI Jakarta, jika ingin.

Ia menyebut, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Andi Arief lah yang akan membantu Moeldoko.

"Ketua Bapilu @Andiarief__ akan membantunya bila ia ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI dalam pilkada mendatang."

"You are warmly welcome!" lanjutnya.

Diketahui sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly mengumumkan status Partai Demokrat Kubu Moeldoko secara virtual pada hari ini Rabu (31/3/2021).

Dalam konferensi pers tersebut, kata Yasonna, pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang yang diajukan oleh Partai Demokrat kubu Jenderal TNI (Purn) di Deli Serdang ditolak.

"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi."

"Antara lain perwakilan DPD, DPC, tidak disertai mandat dari Ketua DPD, DPC. Dengan demikian pemerintah menyatakan, permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang Sumatera Utara tanggal 5 Maret 2021 ditolak," kata Yasonna, dilansir Tribunnews sebelumnya, Rabu (31/3/2021).

Yasonna juga mengatakan pihaknya telah memberikan waktu tujuh hari kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi persyaratan tersebut.

"Untuk memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peratudan Menteri Hukum dan HAM RI nomo 34 tahun 2017 telah memberi batas waktu cukup atau tujuh hari untuk memenuhi persyaratan tersebut," kata Yasonna.

Dalam konferensi pers tersebut Yasonna didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

AHY: Tidak Ada Dualisme

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) angkat suara terkait keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak permohonan Demokrat versi pimpinan Moeldoko.

AHY mengapresiasi atas keputusan dan langkah yang diambil pemerintah.

Menurutnya, keputusan pemerintah itu bermakna tak ada dualisme kepemimpinan di Partai Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin (8/3/2021).
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Jakarta, Senin (8/3/2021). (Tribunnews.com)

"Saya tegaskan, tidak ada dualisme di tubuh Partai Demokrat," ucapnya dengan lugas, dikutip dari siaran langsung Kompas TV, Rabu (31/3/2021).

"Ketua umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," tambahnya.

Tanggapan Marzuki Alie

Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie ikut angkat suara terkait keputusan pemerintah tolak permohonan KLB. 

Lewat cuitannya, @marzukialie_MA, Marzuki mengatakan, keputusan pemerintah ini sudah tepat.

Padahal, diketahui Marzuki ikut hadir dalam acara KLB Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3) lalu.

Marzuki Alie
Marzuki Alie (Handover/Tribunnews.com)

Menurutnya, keputusan ini sebagai bukti tak ada unsur kekuasaan di balik perseteruan ini.

"Alhamdulillah, pemerintah sudah mengambil keputusan yang tepat, untuk membuktikan bahwa tidak ada kekuasaan yang ada dibalik ini," tulis Marzuki, Rabu (31/3/2021).

Marzuki menyebut, penolakan SK Demokrat versi KLB itu bentuk keputusan yang terbaik. "Inilah keputusan terbaik bagi semuanya," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Partai Demokrat Versi KLB Ditolak, Pengamat: Tuduhan Cikeas Bahwa Istana Terlibat Tak Terbukti

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved