Viral

Kepala Madrasah Sulut Tangan Murid Pakai Korek Api Untuk Tes Kejujuran, Disebabkan Uang Rp 12 Ribu

Kepala madrasah di Lumajang, Jawa Timur, berinisal SM  yang menyulut tangan murid-muridnya dengan korek api kini dipolisikan.

(surya/tony hermawan)
SM (kanan) dan F (kiri) saat berada di Polsek Gucialit, Senin (5/3/2021). Kepala Madrasah ini dipolisikan setelah sulut tangan para siswanya dengan korek api. 

TRIBUNPALU.COM - Kepala madrasah di Lumajang, Jawa Timur, berinisal SM  yang menyulut tangan murid-muridnya dengan korek api kini dipolisikan.

Ada pun sebab SM melakukan hal itu pada murid-muridnya karena ada laporan uang hilang dari salah satu murid.

Salah satu murid kehilangan uang Rp 12 ribu.

SM menyulut tangan murid-muridnya itu dengan korek api untuk mengetes kejujuran siswa siswinya.

Namun, cara tak biasa yang dilakukan SM dan F, salah satu guru, itu justru membuatnya harus kehilangan pekerjaan.

"Kami dipecat sejak tanggal 1 Maret sudah keluar suratnya, saya sudah pasrah," ungkap SM saat ditemui wartawan surya.co.id di Mapolres Lumajang, Senin (5/4/2021). 

Baca juga: KKB Papua Sudah Tidak Murni, Tokoh Perempuan: Sarana Kepentingan Politik oleh Sejumlah Orang

Berikut kronologi kasusnya: 

SM (kanan) dan F (kiri) saat berada di Polsek Gucialit, Senin (5/3/2021). Kepala Madrasah ini dipolisikan setelah sulut tangan para siswanya dengan korek api. (surya/tony hermawan)

1. Siswa lapor kehilangan uang Rp 12 ribu 

Kejadian itu berlangsung pada 26 Maret 2021.

Saat itu SM menerima laporan dari F (salah satu guru) uang tabungan sekolah tiba-tiba hilang sebesar Rp 12 ribu. 

F curiga uang tersebut hilang dicuri oleh satu di antara 10 siswa kelas 4.

SM dan F akhirnya mencoba berkomunikasi satu per satu dengan muridnya. Tapi ternyata tidak ada yang mengaku.

Baca juga: Ganjar Pranowo Selalu Masuk Hasil Survey Capres 2024: Biasa Saja, Bu Mega yang Akan Menentukan

2. Tes kejujuran 

Akhirnya SM berinsiatif mengetes kejujuran dengan menyulutkan korek api ke tangan anak-anak didiknya.

"Tujuan saya bukan masalah 12 ribunya saya pengennya ngajari anak cuma cara saya salah gitu tok," kata SM bercerita sambil menahan kucuran air mata, ketika ditemui usai diperiksa Unit PPA Polres Lumajang, Senin (5/4/2021).

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved