Sigi Hari Ini
Pria di Desa Sunju Sigi Terciduk Jual Pil THD, Akhirnya Digelandang ke Kantor Polisi
Polisi mengamankan terduga pengedar obat Triheksifenidil (Trihexyphenidyl) alias THD di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Polisi Amankan Pelaku Pengedaran Obat Terlarang Jenis THD di Kabupaten Sigi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Ketut Suta
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Polisi mengamankan terduga pengedar obat Triheksifenidil (Trihexyphenidyl) alias THD di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi, Minggu (4/4/2021).
Pelaku HMR (49) diamankan Kepolisian Resor (Polres) Sigi melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba).
Kepala Satuan Narkoba Polres Sigi Iptu Janni Sagala mengatakan, penangkapan pelaku terkait adanya laporan warga setempat.
"Pengamanan terkait tindak pidana kesehatan, mengerdarakan sediaan farmasi berupa obat THD berlambang (Y) tanpa izin edar," ujar Kasat Narkoba Iptu Janni Sagala, Senin (5/4/2021) sore.
"Berdasarkan laporan tersebut Personel Sat Resnarkoba laksanakan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku berserta barang buktinya," tambahnya.
Baca juga: Seorang Pria Diduga Bawa Sabu Terjaring Razia saat Melintas di Desa Kalukubula Sigi
Baca juga: Pemerintah Izinkan Shalat Tarawaih dan Shalat Idul Fitri 1442 H Dilakukan Berjamaah, Ini Syaratnya
Baca juga: Update Perkembangan Vaksinasi dan Jumlah Kasus Covid-19 di Indonesia per Senin, 5 April 2021
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan sembilan paket obat siap edar.
"Satu paket berisi 2 butir obat THD, jadi total ada 18 butir obat THD, dan kami juga mengamankan uang Rp 310 Ribu, hasil dari penjual obat tersebut," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mako Polres Sigi guna penyelidikan lebih lanjut.
"Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya di wilayah Kabupaten Sigi," tutupnya.
THD merupakan obat untuk mengatasi gejala parkinson dan juga digunakan untuk mengurangi efek samping obat antipsikotik pada pasien gangguan jiwa / skizofrenia, sehingga penggunaannya harus dengan resep dokter.
Obat ini memiliki efek meningkatkan mood (euforia) dan menimbulkan efek halusinogenik atau halusinasi, jika diminum dengan dosis yang tinggi. (*)