Sulteng Hari Ini
Asik Minum Cap Tikus di Pinggir Jalan, 5 Pemuda di Banggai di Angkut ke Kantor Polisi
Lima orang pemuda di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai diamankan aparat kepolisian, saat mengonsumsi miras jenis cap tikus.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Lima orang pemuda di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai diamankan aparat kepolisian, saat mengonsumsi miras jenis cap tikus di depan salah satu ruko, Selasa (6/4/2021) malam.
Penangkapan lima pemuda tersebut berawal dari pelaksanaan patroli rutin oleh Polsek Toili, guna menciptakan Keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Toili.
“Mereka diamankan saat anggota sedang melaksanakan patroli rutin,” kata Kapolsek Toili, AKP Candra.
Selain itu, menurut Kapolsek, petugas juga mengamankan dua unit motor dari lima orang pemuda tersebut, karena menggunakan knalpot brong atau racing.
Baca juga: Kapolda Papua: KKB Pimpinan Joni Botak Semakin Terjepit, Sekarang Mundur ke Area Pegunungan
Baca juga: Data Terkini Kasus Covid-19 di Sulteng: Per Rabu 7 April 2021 Tambah 57 Konfirmasi Positif Covid-19
Baca juga: Paham Radikal Sasar Anak Muda Lewat Sosmed, Akademisi Untad: Hati-hati Pilih Konten
Baca juga: Update Covid-19 di Indonesia, Rabu 7 April: Tambah 4.860 Orang, Total Kasus di Indonesia 1.547.376
“Barang bukti yang diamankan adalah tiga kantong cap tikus serta dua unit sepeda motor,” sebut Candra.
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Toili ini rutin digelar pada siang maupun malam hari.
Hal itu guna mencegah terjadinya aksi kriminalitas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Ini adalah tugas rutin, karena polisi dituntut selalu hadir demi memberikan rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat,” jelas Candra. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/cap-tikus-toili-2.jpg)