Vaksinasi Virus Corona
Pemerintah Tetap Gelar Vaksinasi Covid-19 Selama Bulan Ramadhan, Apakah Membatalkan Puasa?
Pemerintah tetap menggelar program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah.
TRIBUNPALU.COM - Pemerintah tetap menggelar program vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan tahun 1442 Hijriah.
Sebagaimana telah dijalankan selama ini, vaksinasi Covid-19 di bulan Ramdhan tetap digelar pagi hari.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarakan fatwa vaksinasi tidak membatalkan puasa.
"Tetap bisa berjalan baik vaksinasi untuk kalangan muslim dan non muslim karena sudah ada fatwanya (MUI) bahwa itu (vaksinasi) tidak membatalkan puasa," ujar Nadia dalam konferensi pers virtual yang digelar Kemenkes, Minggu (4/4/2021).
Baca juga: AHY Sebut Moeldoko Harus Minta Maaf ke Presiden, Rakyat, & Kader Demokrat: Telah Menebar Kebohongan
Baca juga: Konfirmasi soal Isu Partai Demokrat Tawarkan Usung Moeldoko di Pilgub DKI, AHY: Itu Satir Politik
Baca juga: Bertambah 57 Kasus Baru di 5 Daerah, Ini Zona COVID-19 di Sulteng
"Proses vaksinasi kita tetap melakukan pada pagi hari dan mungkin malam hari jika memang diperlukan dan memungkinkan membuka pos malam hari untuk umat muslim yang berpuasa di masjid. Tapi kita tidak ingin mengganggu ibadah di bulan Ramadhan," lanjutnya.
Nadia mengatakan, walaupun kondisi tubuh sedang berpuasa namun tidak berpengaruh terhadap pemberian vaksinasi.
Sehingga calon penerima suntikan vaksin, tidak memerlukan persiapan khusus meski sedang berpuasa.
Meski demikian ia mengingatkan, agar tetap memastikan kondisi tubuh sehat dan fit, dengan beristirahat yang cukup serta bersantap sahur dengan makanan bergizi.
"Bahwa puasa bukan beban, bukan menjadikan tubuh kita tidak fit atau menjadi lebih lemah. Semua rangkaian itu adalah ibadah, tidak ada persiapan khusus bagi orang yang menjalani puasa saat melakukan vaksinasi, tapi tetap istirahat cukup dan sahur," jelasnya.
Baca juga: Mau Dinikah Siri Meski Sudah Tahu Bos BUMN Telah Beristri, Miss Landscape 2019: Dia Kelihatan Serius
Baca juga: Siapa Itu Abah Popon? Disebut Terduga Teroris Sebagai Guru Pemberi Ilmu Kebal
Baca juga: Update Korban Banjir di NTT: Korban Meninggal Dunia Capai 138 Orang, 61 Orang Masih Hilang
Namun jika mengalami gejala sistemik sebelum divaksinasi seperti pusing, mual, maka calon penerima dapat beristirahat terlebih dahulu.
"Kondisi berpuasa dan tidak berpuasa itu tidak ada membedakan dalam proses vaksinasi," ucap Nadia.
Lebih jauh ia menuturkan, Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama bahwa berdasarkan keputusan MUI merekomendasikan agar pemerintah tetap dapat melakukan vaksinasi di bulan Ramadan, demi mencegah penularan Covid 19.
"Vaksinasi yang akan dilakukan di bulan Ramadan ini nantinya akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ungkap perempuan berhijab ini.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tidak Membatalkan Puasa, Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilanjutkan selama Bulan Ramadan
Bocoran Ikatan Cinta Hari Ini,16 April 2021: Riki Jadi Sekutu Terkuat Elsa, Al Lupa Cara Bahagia |
![]() |
---|
Nama-nama Disebut-sebut Jadi Menteri Baru Jokowi: Tokoh Muhammadiyah,Pejabat Lama hingga 2 Kader PAN |
![]() |
---|
Perawat di RS Palembang Jadi Korban Penganiayaan, Sujud pada Pelaku Tapi Malah Ditendang |
![]() |
---|
Ramalan Zodiak Cinta Sabtu 17 April 2021: Aries akan Putuskan Hubungan, Gemini Beri Kesempatan Kedua |
![]() |
---|
Bahkan Sekedar Sembunyi KKB Papua Tak Akan Bisa, Penyebabnya karena Taktik Satgas Nemangkawi |
![]() |
---|