Apakah FPI Terlibat Penyerangan di Makassar dan Mabes Polri? Begini Pendapat Mantan Teroris
Mantan teroris Sofyan Tsauri menilai organisasi Front Pembela Islam (FPI) tidak terlibat dalam penyerangan di Makassar dan Mabel Polri.
Saat itu dirinya berperan sebagai pemasok senjata dan peluru.
Akibat kejahatan yang dilakukannya, Sofyan mendapat vonis hukuman penjara selama 10 tahun.
Ia kemudian bebas di tahun ke 6 setelah mendapat remisi karena dianggap berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman.
Saat ini Sofyan telah terbebas dari paham radikal dan sehari-hari membantu pihak kepolisian melaksanakan sosialisasi anti terorisme.
Mantan anggota Polri itu aktif membagikan pengalamannya kepada para anak muda atau generasi milenial, agar mereka tidak terpapar paham radikal.(*)