Pengakuan Mantan Teroris Pernah Diracun Akibat Dituduh Habib Rizieq, Hampir Mati Dua Kali di Penjara

Mantan teroris Sofyan Tsauri blak-blakan cerita pengalaman selama berada di dalam penjara bersama narapidana kasus terorisme lainnya.

Tangkapan layar kanal Youtube Karni Ilyas Club
Sofyan Tsauri, mantan teroris menceritakan pengalaman dua kali diracun saat mendekam di penjara. 

Akibat kejadian itu, Sofyan mendapat satu pelajaran penting tentang karakter para pelaku teror.

Ia menjelaskan bahwa penganut paham radikal siap membunuh dan merampas harta siapa saja yang dianggap penyusup atau intel.

“Dalam terminologi kelompok jihad, kalau orang sudah dituduh jasus atau intel itu pasti halal darah hartanya,” katanya.

Sofyan Tsauri adalah mantan teroris yang ditangkap setelah terungkap adanya pelatihan militer para penganut paham radikal di Aceh.

Baca juga: Update Covid-19 Sulteng 9 April 2021: Poso dan Banggai Zona Merah, Bangkep-Balut Zona Kuning

Baca juga: Bikin Sedih, Anak Kecil Cium Foto Ayahnya di Buku Yasin: Yah Gendong, Ayah Ganteng, Dah Ayah

Baca juga: Majukan Sepak Bola Lokal, Komisi IV DPRD Sulteng Dorong Stadion Gawalise Jadi Sport Center

Saat itu dirinya berperan sebagai pemasok senjata dan peluru.

Akibat kejahatan yang dilakukannya, Sofyan mendapat vonis hukuman penjara selama 10 tahun.

Ia kemudian bebas di tahun ke 6 setelah mendapat remisi karena dianggap berkelakukan baik selama menjalani masa hukuman.

Saat ini Sofyan telah terbebas dari paham radikal dan sehari-hari membantu pihak kepolisian melaksanakan sosialisasi anti terorisme.

Mantan anggota Polri itu aktif membagikan pengalamannya kepada para anak muda atau generasi milenial, agar mereka tidak terpapar paham radikal.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved