Fakta-fakta Penembakan 2 Guru oleh KKB Papua: Kronologi Lengkap hingga 3 Sekolah Juga Dibakar
Berikut fakta-fakta penembakan dua guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.
Pembakaran itu dilakukan KKB setelah menembak mati Oktovianus Rayo (43 tahun) guru sekolah dasar di Kampung Julukoma, Kabupaten Puncak, pada Kamis pagi.
Tiga sekolah yang dibakar KKB adalah SD Jambul, SMP N 1 Beoga dan SMA 1 Beoga.
Baca juga: KKB Papua Tak Bisa Lagi Dekati Perkotaan, Semakin Terjepit Akibat Taktik Cerdik Satgas Nemangkawi
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ahmad Musthofa Kamal mengatakan masyarakat langsung melapor ke aparat keamanan setelah ada aksi pembakaran dari KKB.
"Adapun bangunan yang dibakar yakni SD Jambul, SMP Negeri 1 Beoga, SMA 1 Beoga dan satu rumah guru," katanya, dikutip dari TribunPapua.
5. PGRI Kecam Penembakan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) merespons penembakan guru di Papua.
Dikutip dari akun instagramn resminya, PGRI menyampaikan lima poin pernyataan.
Di antaranya, PGRI menguruk keras penembakan yang menyebabkan dua orang guru tewas.
Selain itu, PGRI juga menyesalkan terjadinya pembakaran terhadapa 3 gegung sekolah yakni SD Jambul, SMPN 1 dan SMAN 1 Beoga, Kabupaten Puncak.
PGRI juga meminta pemerintah baik pusat maupun daerah untuk memberikan perlindungan terhadap keselatan para guru yang bertugas di pedalaman.
(Tribunnews.com/Daryono, TribunPapua/Musa Abubar)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Dua Guru di Papua Ditembak KKB: Kronologi hingga Lima Poin Sikap PGRI