Fakta-fakta Penembakan 2 Guru oleh KKB Papua: Kronologi Lengkap hingga 3 Sekolah Juga Dibakar

Berikut fakta-fakta penembakan dua guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.

ISTIMEWA via Tribunnews
Proses evakuasi jenazah 2 guru korban penembakan KKB di Terminal UPBU Bandara Moses Kilangin Timika. Dua guru tersebut yakni Oktovianus Rayo dan Yonatan Renden. 

TRIBUNPALU.COM - Berikut fakta-fakta penembakan dua orang guru oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua.

Dua guru yang ditembak KKB itu disebutkan bernama Oktovianus Rayo (43) dan Yonatan Raden (28).

Keduanya adalah guru yang bertugas di Kabupaten Puncak. 

Tidak hanya menembak dua guru, KKB juga melakukan pembakaran terhadap tiga sekolah. 

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (11/4/2021), berikut fakta-faktanya:

1. Kronologi Penembakan Dua Guru

Penembakan terhadap dua guru itu terjadi dalam dua hari berbeda. 

Di hari pertama yakni pada Kamis (8/4/2021), Oktovianus Rayo (43), seorang guru SD tewas ditembak di Kampung Julukoma, Distrik Beoga Kabupaten Puncak. 

Baca juga: Terbongkar Kronologi KKB Masuk ke Papua, Hingga Aksi Tembak Guru dan Bakar Sejumlah Bangunan

Menurut Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri, penembakan itu terjadi pada pukul 09.30 WIT.

Saat itu, Oktovianus Rayo sedang berada di kios miliknya,

"Korban didatangi pelaku lalu ditembak di dalam kios, bahkan diduga pelaku menembak dengan menggunakan senjata laras pendek," katanya dikutip dari TribunPapua. 

Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius D Fakhiri (Tribrata Polda Papua)

Kata Kapolda, korban tewas dengan dua luka tembak di bagian tubuh.

Sementara rekan korban yang mengetahui kejadian itu langsung berlari ke dalam hutan untuk berlindung.

"Korban meninggal dengan dua tembakan di bagian rusuk dan perut sebelah kanan. Rekan korban sempat dikabarkan hilang, namun berhasil ditemukan oleh warga dalam kondisi selamat," kata Kapolda.

Sehari setelahnya, atau pada Jumat KKB kembali melakukan penembakan terhadap guru yakni Yonatan Raden (28).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved