Sulteng Hari Ini

HUT ke-19 Parigi Moutong, Pemkab Minta Camat-Lurah Pasang Umbul-Umbul

Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) memerintahkan jajaran camat, lurah, hingga RT/RW untuk memasang umbul-umbul

Editor: mahyuddin
handover
Kepala Bagian Humas Sekretariat Daerah Parimo Aidar 

Fase kedua, lahirnya memorandum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala pada 1999.

Fase ketiga, masyarakat melalui organisasi Gempar melakukan aksi penutupan kantor-kantor dinas selama kurang lebih sepekan.

Hal ini dibuat agar perhatian pemerintah terkonsentrasi pada pembentukan Kabupaten Parimo, sekalipun aksi Gempar nyaris dianggap sebagai makar.

Setelah itu, pada 1 Juli 1999, delegasi Gempar terus mengadakan audiensi, baik dengan Bupati Donggala maupun dengan Gubernur Sulawesi Tengah melalui Sekretaris Provinsi Samijono.

Kemudian pada 30 september 1999, keluarlah surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah Nomor 125/3004/rotapem tentang usul pembentukan Kabupaten Parimo.

Jalan panjang tersebut dilanjutkan pada 1 Oktober 1999 dengan turunnya Keputusan Bupati Donggala Nomor 188.45/0445/tapem tentang pembentukan tim teknis dalam rangka pembentukan Kabupaten Daerah tingkat II Parimo.

Disusul surat keputusan DPRD Donggala Nomor 15 tahun 1999 tentang percepatan realisasi pembentukan Kabupaten Parimo tertanggal 25 Oktober 1999.

Kemudian pada 26 November 1999, keluar surat DPRD Sulawesi Tengah Nomor 26/Pimp/DPRD/1999 tentang dukungan terhadap usul pembentukan Kabupaten Parimo.

Dua hari setelah itu, 25 delegasi Gempar dengan menumpang KM Kambunu menuju ke Jakarta.

Rombongan dipimpin Ketua Gempar Awalunsyah Passau guna menyampaikan aspirasi pembentukan Kabupaten Parimo kepada Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah dan Komisi II DPR RI.

Kemudian pada 16 Mei 2000, keluar surat Bupati Donggala Nomor 146.1/0130/Bagian Tapem perihal pembentukan Kabupaten Parimo.

Baca juga: Chelsea Terancam, Liverpool Tancap Gas, Perebutan 4 Besar Makin Seru, Berikut Klasmen Liga Inggris

Baca juga: Terbongkar Kronologi KKB Masuk ke Papua, Hingga Aksi Tembak Guru dan Bakar Sejumlah Bangunan

Baca juga: Gempa M 6,7 Terjadi di 90 Km Barat Daya Malang, Jawa Timur, Tidak Berpotensi Tsunami

Disusul keluarnya surat Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 125/1958/rotapem perihal pembentukan Kabupaten Parimo pada 25 Mei 2000.

Gubernur Sulawesi Tengah juga langsung menerbitkan rekomendasi Nomor 503/4229/rotapem kepada Gempar dan tokoh masyarakat untuk berangkat ke Jakarta menemui Menteri Dalam Negeri RI dan Komisi II DPR RI.

Akhirnya pada 23 Januari 2002, Rusli A Borman dan Aidar J Lapato bertolak lagi ke Jakarta dengan tugas mendapatkan jadwal pembahasan rancangan undang-undang pembentukan Kabupaten Parimo.

Disusul masyarakat Parigi Moutong berangkat ke Jakarta untuk menghadiri rapat paripurna pada 11 Maret 2002.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved