Sisi Lain Palu
Mengintip Susana Malam di Tondo Kiri: Kawasan Lokalisasi Palu Dihuni Eks Dolly
Kerlap kerlip lampu di tempat hiburan malam (THM) selalu menyala di lorong legendaris Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, PALU - Kawasan Tondo Kiri tidak pernah redup.
Kerlap kerlip lampu di tempat hiburan malam (THM) selalu menyala di lorong legendaris Kota Palu, Sulawesi Tengah itu.
Perputaran rupiah pun terus berputar hingga pagi berpendar.
Seperti apa suasana malam di kompleks lokalisasi itu? Berikut laporan TribunPalu.com.
Tondi Kiri adalah kompleks lokalisasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Suara musik terdengar jelas dari depan pintu masuk Tondo Kiri.
Sejumlah pria tampak berjaga di pintu masuk yang tertutup palang kayu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia Besok, Senin 12 April 2021: Pangkal Pinang Hujan Petir
Baca juga: Liza Natalia Menyampaikan Alasan Jokowi Hadiri Pernikahan Aurel dan Atta: Kami Mengenal Sudah Lama
Baca juga: Antispasi Pancaroba, BPBD Parigi Moutong Siagakan Tim Reaksi Cepat
Beberapa penjaga pintu meminta bayaran tarif masuk.
Untuk sepeda motor Rp 5 ribu sedangkan mobil Rp 10 ribu.
Dari gerbang Tondo Kiri, pengunjung langsung melihat deretan rumah layaknya komplek perumahan.
Setiap rumah dihiasi lampu remang-remang di sepanjang jalan selebar 3 meter.
Ada bangunan permanen, ada juga yang terbuat dari kayu seadanya.
Sebagian rumah dijadikan tempat karaoke.
Kios, dan rumah makan juga tersedia di kawasan ini.
Jalannya tidak beraspal alias berbatu tapi bisa dilalui kendaraan roda empat apalagi roda dua.
Baca juga: Menang dalam Kisruh Partai Demokrat, AHY Ungguli Prabowo Sebagai Tokoh Potensial di Pilpres 2024
Baca juga: Update Daftar Harga HP Samsung, April 2021: Galaxy A32, Galaxy A52, Galaxy A72, Galaxy S21 Series
Di depan tempat karaoke terlihat tiga sampai empat perempuan.
Ada yang mengenakan rok ketat di atas lutut.
Wajah mereka dipoles makeup tebal.
Sesekali terdengar sapaan mereka, beberapa melambaikan tangan ke pengendara yang lewat.
Kadang ada yang mampir negosiasi untuk teman tidur, atau hanya untuk ditemani bernyanyi sambil mengonsumsi minuman keras jenis bir.
Ada juga yang hanya sekadar melintas untuk "cuci mata".
Bila negosiasi cocok, langsung diarahkan masuk ke dalam tempat karaoke yang dilengkapi fasilitas layar tancap, speaker besar, dan satu operator untuk melayani pesanan lagu.
Perempuan yang jasanya dipakai untuk teman karaoke punya tarif sendiri, biasanya dihitung per jam.
Kalau biaya bir dipatok harga Rp 60 ribu per botol.
Waktu karaoke dibatasi hingga pukul 03.30 WITA.
Di bagian belakang tempat karaoke, tersedia banyak kamar. Kamar itu dihuni para pekerja seks.
Kamar mereka berukuran sekira 2x3 meter, terdapat fasilitas kamar mandi mini.
Toiliet mini itu dibatasi tembok setinggi pinggang orang dewasa.
Baca juga: Pemimpin Sekte Kerajaan Tuhan Dikabarkan Meninggal Dunia, Berikut Profil dan Sepak Terjang Lia Eden
Baca juga: Apakah Puasa Sah meski Belum Mandi Junub setelah Imsak? Ini Penjelasan serta Tata Cara Mandi Wajib
Rata-rata para pekerja seks di tempat itu berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Mereka berusia 25 tahun sampai 35 tahun.
Seorang pekerja seks, Melati (nama samaran) mengaku, sudah dua tahun bekerja di kawasan Tondo Kiri Kota Palu.
Dia adalah eks pekerja seks Dolly Surabaya, yang daerah lokalisasi itu digusur oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (sekarang Menteri Sosial) pada 2014 silam.
Melati berpostur semampai dengan rambut pirang.
Sekali main, Melati memasang tarif Rp 150 ribu.
Tarif itu hanya berlaku satu jam, bila lebih tarifnya naik dua kali lipat.
“Kalau lebih sudah Rp 300 ribu. Uang ini juga akan diberikan ke kasir tapi untuk kita juga, nanti diberi setiap bulan,” tutur Melati, Sabtu (10/4/2021) dinihari.
Perempuan kelahiran 1993 ini tidak mau mengaku sehari melayani berapa pria. “Sore tadi ada satu juga,” ucap dia, malu-malu.
Sekadar diketahui, Tondi Kiri berada di Kelurahan Tondo, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
DISCLAIMER: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan asusila atau penyimpangan seks. *