Banggai Hari Ini
Polisi Bubarkan Warga Pesta Miras di Simpong Banggai
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mendapati kerumunan itu dan membubarkan warga.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Warga di Kompleks Kelapa Dua bawah, Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, dibubarkan polisi lantaran menggelar pesta miras di pinggir jalan, Sabtu (10/4/2021) malam.
Mereka menenggak tuak yang dikenal dengan sebuta Pongasi.
Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai mendapati kerumunan itu dan membubarkan warga.
“Anggota melihat beberapa warga di kompleks tersebut sedang duduk sambil meneguk miras,” kata Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim kepada TribunPalu.com, Minggu (11/4/2021).
Baca juga: Pemilik Goreng Ikan Lalu Pergi, Api Lalap Rumah di Toili Banggai
Baca juga: Mengenal Dengu-dengu, Tradisi Unik Ramadan di Bungku Morowali
Baca juga: Rektor Unismuh Palu Target Raih Akreditasi Baik Sekali untuk Semua Prodi
Dia menghimbau kepada warga di kompleks Kelapa Dua Bawah agar tidak mengonsumsi miras oplosan jenis Pongasi.
Hal itu guna menghindari tindakan kriminal dan juga untuk menyambut bulan suci Ramadan sehingga masyarakat bisa tenang dalam beribah.
“Mereka hanya dibubarkan agar kembali ke rumah masing-masing. Dan apabila ditemukan lagi mengonsumsi miras maka akan ditindak tegas,” ucap Iptu Jimyarto Anasim.(*)