Jumat, 1 Mei 2026

Ramadhan 2021

Kanwil Kemenag Sulteng Pantau Hilal di Donggala

Penentuan awal puasa Ramadan umumnya menggunakan dua metode yaitu melalui pemantauan hilal (rukyatul hilal) dan hisab (perhitungan astronomi)

Tayang:
Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM/ELA
Kementerian Agama Sulawesi Tengah memantau hilal di Gedung Menara Hisab Rukyat Kemenag, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Senin (12/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Nur Saleha

TRIBUNPALU.COM,DONGGALA - Kantor Wilayah Kementerian Agama Sulawesi Tengah memantau hilal di Gedung Menara Hisab Rukyat Kemenag, Desa Marana, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala, Senin (12/4/2021).

Pantauan dilakukan dari pukul 15.00 Wita hingga selesai magrib.

Hadir dalam kegiatan itu perwakilan Pengadilan Tinggi Agama Sulteng, perwakilan Pengadilan Agama Donggala, Perwakilan Pemprov, BMKG, dan MUI Sulteng.

Penentuan awal puasa Ramadan umumnya menggunakan dua metode yaitu melalui pemantauan hilal (rukyatul hilal) dan hisab (perhitungan astronomi)

Hilal merupakan penampakan bulan baru atau sabit yang merupakan penanda dimulainya bulan baru dalam kalender Hijriah.

Sedangkan rukyat merupakan aktivitas mengamati dan melihat hilal yang tampak di ufuk barat.

Cara ini biasanya dilakukan menjelang matahari terbenam di beberapa titik yang sudah ditentukan.

Sementara metode Hisab menghitung pergerakan posisi hilal di akhir bulan untuk menentukan awal bulan seperti Ramadan.

Jika penentuan awal Ramadan dengan rukyatul hilal harus melihat bulan baru atau sabit, maka pada metode hisab tak harus melihat hilal dengan mata kepala telanjang tetapi bisa menggunakan ilmu.

Rencananya, penentuan awal puasa Ramadhan 1442 Hijriah akan dilakukan melalui sidang isbat yang akan dilakukan Kementerian Agama mulai Senin (12/4/2021) sore.

Pada situasi pandemi ini, sidang isbat dilakukan secara daring (online) dan luring (offline).

Melansir situs Kementerian Agama, sidang isbat akan dilakukan dengan tiga tahap, yaitu:

Tahap pertama, akan ada pemaparan posisi hilal awal Ramadhan 1442 Hijriah. Pemaparan dilakukan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag

Tahap kedua, setelah shalat Maghrib, akan digelar sidang isbat secara tertutup

Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang isbat oleh Menteri Agama.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved