Sulteng Hari Ini

Lembaga Pemasyarakatan Over Kapasitas, Menkumham Klaim Masih Mampu Urus Warga Binaan di Sulteng

Yasonna Laoly menyampaikan bahwa meski UPT Pemasyarakatan milik Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas, pihaknya masih mampu.

Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/MOH SALAM
Menkumham Yasonna Laoly saat melakukan kunjungan kerja di Sulteng, Senin (12/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam

TRIBUNPALU.COM, PALU - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Republik Indonesia Yasonna Laoly melakukan kunjungan kerja di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (12/4/2021) siang.

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu jadi salah satu lokasi kunjungan Menteri Yasonna Laoly.

Di Lapas Palu, Yasonna Laoly menyampaikan bahwa meski UPT Pemasyarakatan milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tengah kelebihan kapasitas, pihaknya masih mampu melakukan pembinaan kepada warga binaan.

Pembinaan warga binaan (warbin) di Lapas dan Rutan di Sulawesi Tengah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Hal itu menurutnya sepanjang ini Kementerian Hukum dan HAM masih mampu melakukan pembinaan-pembinaan kepada penghuni Lapas dan Rutan.

"Kami punya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembinaan-pembinaan mereka," jelasnya.

Baca juga: Menu Sahur Hari Pertama Puasa Dijamin Enak, Tiga Resep Ini Bisa Jadi Alternatif

Baca juga: Pidato Mengharukan Pangeran Charles atas Kepergian Pangeran Philip: Ayah Saya Orang yang Istimewa

Baca juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Sahur? Berikut Penjelasan Ust Adi Hidayat, Lengkap dengan Manfaatnya

Menkumham dalam Kabinet Indonesia Maju itu mengatakan, tak menutup diri dari pihak luar dan pihak ketiga saat akan memberikan bantuan-bantuan masuk ke Sulawesi Tengah khususnya warbin terdampak bencana.

"kalau ada bantuan dari luar misal dari pihak ketiga itu akan tetap kami akomodasi dan sepanjang ini kami masih mampu melakukan pembinaan itu," pungkas Mantan Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

Sementara dari data dihimpun TribunPalu.com dari Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Sulawesi Tengah ada 12 Lapas dan Rutan tersebar.

Dari 12 Lapas dan rutan tersebut 10 di antaranya mengalami jumlah penghuninya melebihi kapasitas.

Lapas dan rutan melebihi kapasitas antara lain: 

1. Lapas Kelas II A Palu total tahanan 802 dengan kapasitas 210

2. Lapas Kelas II B Ampana total tahanan 300 dengan kapasitas 100

3. Lapas Kelas II B Luwuk totalnya 470 dengan kapasitas 227

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved