Sulteng Hari Ini
Ditembak di Poso April 2020, Polda Sulteng Jamin Transparansi Kasus Meninggalnya Qidam
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Utara menjadi tempat pertemuan antara Keluarga Korban Qidam dan pihak Kepolisian Daerah Sulteng.
Akibatnya, sempat terjadi kemacetan hingga kurang lebih 10 Kilometer.
Selain itu, massa aksi yang tidak diizinkan masuk dalam area polsek juga membakar salah satu pos milik Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya yang ada di depan Kantor Polsek Poso Pesisir Utara tersebut.
Sejumlah warga ini adalah keluarga Qidam Alfarizki Mofanc (20) warga Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Remaja ini meninggal dunia, karena ditembak oleh salah satu yang diduga oknum anggota satuan tugas Tinombala di Poso pada 9 April 2020 lalu.
Mereka menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penembakan terhadap Qidam.
Pasalnya, menurut mereka sudah satu tahun pascakejadian, kasus tersebut belum menemui titik terang.
Iman Sudirman perwakilan Keluarga Qidam mengungkapkan, sudah setahun kasus penembakan Qidam, belum ada kejelasan terhadap kepastian hukumnya.
"Tolong kerjasamanya, ini sudah setahun tapi belum ada kejelasannya dan keluarga sudah lelah menunggu, jadi keluarga lakukan aksi ini untuk mengingatkan sudah satu tahun Qidam ditembak, tapi tidak ada kejelasannya," ujar Iman kepada TribunPalu.com, Jumat (9/4/2021).
Aksi tersebut berakhir setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Kepolisian Resort (Polres) Poso, berencana akan mengadakan pertemuan di Polsek Poso Pesisir utara guna membahas dan menyampaikan perkembangan terkait kasus Qidam.
"Jadi janjinya Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Sulteng, akan mengadakan pertemuan antara Polda dan Polres untuk menyampaikan perkembangan kasus Qidam, paling lambat selasa nanti," terangnya.
Iman Sudirman menuturkan akan terus mengawal hingga kasus Qidam terselesaikan dan menemukan pelaku penembakan terhadap remaja tersebut. (*)