Donggala Hari Ini

Vera Elena Laruni Minta Pendataan Warga Miskin di Donggala Tanpa Intervensi

Bupati meminta para kepala desa dan lurah untuk menjalankan proses pengusulan dan verifikasi data dengan penuh integritas.

Editor: Fadhila Amalia
HANDOVER
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa proses pendataan warga miskin di Kabupaten Donggala harus dilakukan tanpa intervensi dan manipulasi dalam bentuk apa pun. 

TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa proses pendataan warga miskin di Kabupaten Donggala harus dilakukan tanpa intervensi dan manipulasi dalam bentuk apa pun.

Penegasan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2025 di Ruang Kasiromu Kantor Bupati, Kecamatan Banawa, Senin (17/11/2025).

Dalam arahannya, Vera menyampaikan bahwa DTSEN merupakan instrumen penting untuk memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran.

Baca juga: 47 Ribu Warga Masuk Kemiskinan Ekstrem, Bupati Donggala Perketat Validasi DTSEN

“Pendataan warga miskin tidak boleh dipengaruhi kepentingan apa pun. Tidak boleh ada intervensi, permainan, atau favoritisme. Data harus jujur dan menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya,” tegas Vera.

Bupati meminta para kepala desa dan lurah untuk menjalankan proses pengusulan dan verifikasi data dengan penuh integritas.

Ia menekankan bahwa manipulasi data akan berdampak langsung pada masyarakat yang berhak menerima bantuan.

“Pemutakhiran data adalah tanggung jawab moral. Jangan memberikan data berdasarkan kedekatan atau tekanan,” ujarnya.

Vera mengungkapkan bahwa hingga tahun 2024, Donggala mencatat lebih dari 47 ribu warga berada dalam kategori kemiskinan ekstrem.

Kondisi ini, kata dia, memerlukan langkah serius dan pendataan yang benar-benar akurat.

Baca juga: Bupati Donggala Tegaskan Integritas Pendamping PKH dan Aparat Desa dalam Pendataan

“Angka ini bukan sekadar statistik, tetapi gambaran nyata kondisi masyarakat kita. Data yang baik melahirkan kebijakan yang tepat,” jelasnya.

Bupati turut mengingatkan para koordinator dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) agar lebih peka terhadap kondisi sosial masyarakat dan tidak bermain-main dalam proses verifikasi data.

“Pendamping harus tegas dalam aturan, tetapi tetap memiliki kepekaan sosial. Ini pekerjaan yang menyangkut nasib banyak orang,” tambahnya.

Ia juga meminta Dinas Sosial dan Dinas PMD meningkatkan pengawasan terhadap proses pendataan di desa dan kelurahan agar penyimpangan dapat dicegah sejak awal.

“Penanganan kemiskinan tidak boleh dianggap formalitas. Ini kerja besar yang memerlukan kedisiplinan dan komitmen,” tegas Vera.

Baca juga: TribunPalu.com Raih Penghargaan Media Teraktif dari LPS Wilayah III

Melalui kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis tersebut, Bupati berharap seluruh peserta memahami tata cara pengelolaan DTSEN secara menyeluruh dan dapat menerapkannya dengan benar.

“Kita ingin Donggala menjadi daerah yang paling siap dalam implementasi Data Tunggal Nasional dan paling konsisten memastikan bantuan sosial tepat sasaran,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved