Sulteng Hari Ini
Ditembak di Poso April 2020, Polda Sulteng Jamin Transparansi Kasus Meninggalnya Qidam
Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Utara menjadi tempat pertemuan antara Keluarga Korban Qidam dan pihak Kepolisian Daerah Sulteng.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Moh Salam
TRIBUNPALU.COM, POSO - Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Utara menjadi tempat pertemuan antara Keluarga Korban Qidam alias Qidam Alfarizki Mofanc dan pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah.
Pertemuan dengan Keluarga Qidam itu diinisiasi Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Sulawesi Tengah.
Dalam pertemuan itu menghadirkan pihak Keluarga korban Qidam didampingi Humas Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulteng dan dari Polda Sulteng diwakili Dir Binmas, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulteng beserta penyidiknya.
Humas TPM Sulteng Iman Sudirman mengungkapkan, dari hasil pertemuan itu Polda Sulteng pada prinsipnya mengakui ada keterlambatan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Pasalnya SP2HP terakhir menurut Iman, sejak Juni 2020.
"Jadi dari pihak Polda akui ada keterlambatan SP2HP," ungkap Iman, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Update Status di Facebook soal Kinerja Polisi, Pedagang Sayur di Banggai Digelandang ke Mapolsek
Baca juga: Selama Bulan Ramadhan Ikatan Cinta Pindah Jam Tayang, Simak Bocoran Cerita Malam Ini 13 April 2021
Baca juga: Jokowi Teken Keppres Cuti Bersama ASN 2021 Hanya 2 Hari: Lebaran dan Natal
Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palu itu menyebutkan, sejumlah alasan kepolisian hingga saat ini kasus Qidam belum berlanjut.
Polda Sulteng masih menunggu hasil dan rekomendasi dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Selain itu juga menunggu hasil putusan dari sidang perdata di Pengadilan Negeri Palu terkait pencemaran nama baik.
"Alasan Polda masih menunggu rekomendasi dari Komnas HAM untuk kelengkapan berkas kepolisian," sebutnya.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Sulteng Kombes Pol Novia Jaya SH menjelaskan, Polda Sulteng akan berkomitmen memberikan informasi secara berkala tentang perkembangan hasil-hasil penyelidikan kasus Qidam.
Pertemuan kali itu dihadiri Kapolsek Poso Pesisir Utara, Kapolres Poso, Dir Reskrimum Polda Sulteng dan Dir Binmas Polda Sulteng serta keluarga korban Qidam didampingi Tim Pengacara Muslim (TPM) Sulteng.
Baca juga: Arya Saloka Pajang Foto Bareng Amanda Manopo, Putri Anne Beri Komentar Selamat untuk Pemeran Andin
Baca juga: Tanaris Cafe Palu Buka Pasar Ramadan, Ini Cara Daftarnya
Sebelumnya, sejumlah warga di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah menggelar aksi demo di depan Kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Poso Pesisir Utara, Jumat (9/4/2021).
Dalam aksi ini, warga memblokade jalan di depan Polsek Poso Pesisir Utara selama dua jam.
Akibatnya, sempat terjadi kemacetan hingga kurang lebih 10 Kilometer.
Selain itu, massa aksi yang tidak diizinkan masuk dalam area polsek juga membakar salah satu pos milik Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya yang ada di depan Kantor Polsek Poso Pesisir Utara tersebut.
Sejumlah warga ini adalah keluarga Qidam Alfarizki Mofanc (20) warga Desa Tambarana, Kecamatan Poso Pesisir Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Remaja ini meninggal dunia, karena ditembak oleh salah satu yang diduga oknum anggota satuan tugas Tinombala di Poso pada 9 April 2020 lalu.
Mereka menuntut aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas dan menangkap pelaku penembakan terhadap Qidam.
Pasalnya, menurut mereka sudah satu tahun pascakejadian, kasus tersebut belum menemui titik terang.
Iman Sudirman perwakilan Keluarga Qidam mengungkapkan, sudah setahun kasus penembakan Qidam, belum ada kejelasan terhadap kepastian hukumnya.
"Tolong kerjasamanya, ini sudah setahun tapi belum ada kejelasannya dan keluarga sudah lelah menunggu, jadi keluarga lakukan aksi ini untuk mengingatkan sudah satu tahun Qidam ditembak, tapi tidak ada kejelasannya," ujar Iman kepada TribunPalu.com, Jumat (9/4/2021).
Aksi tersebut berakhir setelah pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulteng dan Kepolisian Resort (Polres) Poso, berencana akan mengadakan pertemuan di Polsek Poso Pesisir utara guna membahas dan menyampaikan perkembangan terkait kasus Qidam.
"Jadi janjinya Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Sulteng, akan mengadakan pertemuan antara Polda dan Polres untuk menyampaikan perkembangan kasus Qidam, paling lambat selasa nanti," terangnya.
Iman Sudirman menuturkan akan terus mengawal hingga kasus Qidam terselesaikan dan menemukan pelaku penembakan terhadap remaja tersebut. (*)