Fakta Kampung Narkoba yang Dibeking Oknum: Pasukan Dibayar Rp 200 Ribu Sehari, Pakai Kode Petasan

orang yang berjaga langsung memberitahukan kehadiran polisi dengan memberikan kode menyalakan petasan. oleh orang suruhan yang dibayar Rp 200 ribu

Tribun Sumsel/ Pahmi
Tim gabungan Res Narkotika Polrestabes Palembang bersama Polairud dan Brimob Polda Sumsel mengamankan 65 orang dari operasi penggerebekan di kampung narkoba kawasan Tangga Buntung dan Kecamatan Gandus, Kota Palembang, Minggu (11/4/2021). 

"Jadi mereka ini ada benteng-bentengnya. Begitu kita masuk, mereka akan memberi informasi ke dalam. Dan selain petasan sebagai tanda, bentuk dari benteng yang mereka siapkan adalah HT dan rekaman CCTV untuk memberikan informasi. Jadi banyak benteng - benteng ini yang ditangkap dan tetap kita proses," ujarnya," ujarnya.

Diketahui, ada 3 lorong yang jadi target penggrebekan di Tangga Buntung yakni Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam.

Dikatakan mantan Kabag Ops Polres Prabumulih ini, diperlukan waktu satu minggu untuk merencanakan penggrebekan tersebut.

"Banyak hal yang mesti dilakukan sebelum penggerebekan seperti pemetaan lokasi, karena tiga lorong ini sangat sulit dan tembus kemana - kemana. Namun itu bukan jadi halangan buat kita karena kita sudah petakan semua. Kita petakan setiap hari dan kita juga ada informan. Kita petakan setiap lorong, untuk mengetahui harus berapa kekuatan yang kita pasang disitu," ujarnya.

Hasil Penggerebekan

Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan 65 orang yang terdiri dari 59 laki - laki dan 6 perempuan.

Aparat juga berhasil mengamankan barang bukti diantaranya 1.5 kg sabu di plafon rumah bandar bernama Ahmad Fauzi alias Ateng.

Namun Ateng berhasil melarikan diri saat penggrebekan terjadi.

"Tapi kita berhasil menangkap salah satu target utama lainnya bernama Juni. Ada juga Hijriah yang merupakan istri Ateng berhasil diamankan. Selain itu kita juga mengamankan pembantu dan anak Ateng. Kita akan tetap sidik perkara ini secara profesional dan Ateng akan kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," ujarnya.

Sebelumnya diamankannya, 65 orang saat pengerebekan yang dilakukan tim gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang di kawasan Tangga Buntung, Minggu (11/4/2021).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba AKBP Andi Supriadi mengatakan ke 65 orang yang diamankan akan diperiksa selama 3x24 jam.

"Ada beberapa yang terbukti menggunakan Narkoba setelah dilakukan tes urine. Selanjutnya kita akan berkordinasi dengan BNNP untuk memperoses para pelaku," ujarnya Senin (12/4/2021).

Lanjut AKBP Andi mengakatan, para pelaku masih di tahan selama 3x24 jam di Polrestabes Palembang.

"Kita masih mendalami apa saja peran pelaku, apakah mereka pemilik sajam dan lain-lain," katanya.

Ia menjelaskan, target utama dalam pengerbekan di TKP yaitu Juni dan Hijiriah.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved