PP Muhammadiyah Keluarkan Keputusan Undur Waktu Imsak 8 Menit, Ini Penjelasannya

ia berharap agar perbedaan pandangan itu bisa diterima dengan sikap dewasa dan hati yang bijak.

Editor: Imam Saputro
TRIBUNNEWS / DANY PERMANA
Ilustrasi 

Fenomena perbedaan waktu tersebut sudah dibahas pada saat gelar rapat koordinasi bersama Gubernur Jawa Tengah beserta Forkopimda se Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada 9 April lalu pihaknya kembali mengikuti rapat koordinasi bersama yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah bersama MUI Jateng, Muhammadiyah, PWNU dan Biro Kesra.

"Kami rapat membincangkan ini. Saya mendapatkan informasi yang menyejukkan dari Pak Ketua Muhammadiyah provinsi (Pak Tafsir), mengatakan bahwa hal ini juga agar dilaksanakan secara bijak di tengah masyarakat.

Tidak perlu atraktif sehingga suasana Ramadan tidak ada hal yang mengganggu terkait dengan perbedaan waktu imsyak dan Subuh," ujarnya.

Untuk itu, ia berharap agar perbedaan pandangan itu bisa diterima dengan sikap dewasa dan hati yang bijak.

"MUI Jateng telah mengeluarkan nasihat atau tausiyah melalui surat kepada seluruh umat Islam di Jateng agar perbedaan ini disikapi dengan baik," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan pedoman tata cara pelaksanaan ibadah Ramadan kepada seluruh daerah.

Sementara itu, Pimpinan Muhammadiyah Jateng, Tafsir mengumumkan terkait keputusan tersebut dalam surat resmi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah. (kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pimpinan Pusat Muhammadiyah Keluarkan Keputusan Undur Waktu Imsak 8 Menit

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved