Sidang Habib Rizieq Shihab

Bima Arya Mengaku Informasi Tentang Keberadaan HRS di RS Ummi Berasal dari Nomor Tak Dikenal

Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku informasi keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi berasal dari nomor tidak dikenal.

KOMPAS.com/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto 

TRIBUNPALU.COM - Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku informasi keberadaan Habib Rizieq Shihab (HRS) di RS Ummi berasal dari nomor tidak dikenal.

Keterangan itu disampaikan Bima Arya ketika hadir sebagai saksi di sidang lanjutan kasus tes swab RS Ummi Bogor.

Bima merupakan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021).

Dalam persidangan itu, pria yang karib disapa Kang Bima itu mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Rizieq Shihab di Bogor tepatnya di RS UMMI.

Hal tersebut dijelaskan Kang Bima saat Ketua Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima menjelaskan kronologi terkait yang dirinya ketahui perihal perkara yang menjerat eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.

Dalam pertanyaannya, Majelis Hakim meminta Bima untuk menjelaskan asal informasi yang didapat terkait keberadaan Rizieq saat jalani perawatan di RS UMMI.

Baca juga: Kesaksian Bima Arya: HRS Tolak Sampaikan Hasil Tes PCR hingga Teguran ke Dirut RS Ummi

Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia, Kamis 15 April 2021: Palembang dan Bengkulu Hujan Petir

Baca juga: 3 Penyerang Top Bisa Direkrut MU untuk Gantikan Cavani, Ada Nama Luis Suarez

Menjawab hal tersebut, Bima mengatakan bahwa dirinya menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp pribadinya.

"Ada wa masuk ke dalam wa saya dari pusat bahwa ada Habib Rizieq Shihab di RS UMMI," kata Bima saat memberikan kesaksiannya di PN Jakarta Timur.

Kendati demikian dalam kesaksiannya, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu tak menjelaskan secara detail soal informasi dari nomor tak dikenal tersebut.

Bima hanya mengatakan, dalam pesan tersebut, dia disarankan untuk menghubungi kontak terdakwa lainnya yakni Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat.

"Lalu saya disarankan untuk konfirmasi kepada Dirut RS UMMI Dokter Andi Tatat, karena dia direksinya," tuturnya.

Dalam pesannya kepada Andi Tatat, Bima meminta adanya atensi khusus dalam menangani kedatangan Rizieq Shihab di RS UMMI.

Pasalnya kata dia, Rizieq Shihab merupakan ulama yang memiliki banyak pengikut, hal tersebut dikhawatirkan dapat menimbulkan kerumunan di RS UMMI.

"Karena saya khawatir akan banyak yang datang menjenguk dan mendoakan Muhammad Rizieq. Karena tokoh ulama dan tentu banyak pendukung dan pengikut setiap keberadaan beliau harus ada atensi khusus," tukasnya.

Rizieq Shihab (kiri), Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat (kanan)
Rizieq Shihab (kiri), Direktur Utama RS Ummi, Andi Tatat (kanan) (Kompas.com/TribunnewsBogor.com)

Dalam perkara ini, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved