Sidang Habib Rizieq Shihab
Bima Arya Laporkan Swab Test HRS ke Polisi, Refly Harun: Apakah Begitu Cara Pendekatan Pemimpin?
Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Refly Harun mengomentari soal Wali Kota Bogor melaporkan kasus swab test Habib Rizieq Shihab (HRS) ke polisi.
Dalam persidangan itu, pria yang karib disapa Kang Bima itu mengaku sempat menerima informasi dari nomor tidak dikenal terkait keberadaan Rizieq Shihab di Bogor tepatnya di RS UMMI.
Hal tersebut dijelaskan Kang Bima saat Ketua Majelis Hakim Khadwanto meminta Bima menjelaskan kronologi terkait yang dirinya ketahui perihal perkara yang menjerat eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Baca juga: Dituduh Pelakor, Pegawai Salon Kecantikan Tiba-tiba Digeruduk, Tubuh Kepanasan Disiram Sambal
Baca juga: Mendikbudristek Segera Dilantik, Begini Nasib Nadiem Makarim Menurut Pengamat
Baca juga: Tak Semua Pecandu Narkoba Diproses Hukum, Ini Penjelasan BNN Palu
Dalam pertanyaannya, Majelis Hakim meminta Bima untuk menjelaskan asal informasi yang didapat terkait keberadaan Rizieq saat jalani perawatan di RS UMMI.
Menjawab hal tersebut, Bima mengatakan bahwa dirinya menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi WhatsApp pribadinya.
"Ada wa masuk ke dalam wa saya dari pusat bahwa ada Habib Rizieq Shihab di RS UMMI," kata Bima saat memberikan kesaksiannya di PN Jakarta Timur.
Kendati demikian dalam kesaksiannya, Ketua Satgas Covid-19 Kota Bogor itu tak menjelaskan secara detail soal informasi dari nomor tak dikenal tersebut.
Bima hanya mengatakan, dalam pesan tersebut, dia disarankan untuk menghubungi kontak terdakwa lainnya yakni Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat.(*)