Puasa Ramadhan 2021
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Puasa Ramadhan serta Penjelasan Lengkapnya, Muntah hingga soal Niat
Berikut hal-hal yang dapat membatalkan puasa, lengkap dengan bacaan niat puasa Ramadhan.
إِنَّ اللَّهَ وَضَعَ عَنْ أُمَّتِى الْخَطَ أَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ
“Sesungguhnya Allah menghilangkan dari umatku dosa karena keliru, lupa, atau dipaksa.”
Yang juga termasuk makan dan minum adalah injeksi makanan melalui infus.
Jika seseorang diinfus dalam keadaan puasa, batallah puasanya karena injeksi semacam ini dihukumi sama dengan makan dan minum.
Menurut pendapat dari mayoritas ulama, bagi siapa saja yang batal puasanya karena makan dan minum dengan sengaja, maka ia punya kewajiban mengqodho’ puasanya, tanpa ada kafaroh.
2. Muntah dengan sengaja
Seseorang yang muntah dengan sengaja saat sedang berpuasa maka puasanya batal.
Seperti sabda Nabi Muhammad SAW:
“Barangsiapa yang muntah menguasainya (muntah tidak sengaja) sedangkan dia dalam keadaan puasa, maka tidak ada qadha’ baginya. Namun apabila dia muntah (dengan sengaja), maka wajib baginya
membayar qadha’.”
Jika muntah dalam keadaan dipaksa oleh tubuh untuk muntah maka tidak membatalkan puasa.
Namun, jika muntahannya kembali ke dalam perut, maka puasanya batal.
Baca juga: Bacaan Sholawat Nariyah dan Sholawat Tibbil Qulub, Sholawat Nabi Penambah Pahala Puasa Ramadhan
3. Haid dan nifas
Seorang yang sedang dalam masa haid dan nifas maka puasanya batal.
Wanita yang sedang haid dan nifas tidak diperbolehkan untuk berpuasa.
Syaikh Musthofa Al Bugho berkata: