Banggai Hari Ini
Simpan Cap Tikus di Dalam Tas, Dua Perempuan di Banggai Diamankan Polisi
Dua perempuan berinisial FB (24) dan CC (21) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan polisi.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Dua perempuan berinisial FB (24) dan CC (21) di Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah terpaksa berurusan dengan polisi, Rabu (14/4/2021) malam.
Pasalnya, di dalam tas samping mereka ditemukan minuman keras jenis cap tikus.
Keduanya saat itu terjaring patroli polisi di kompleks pelabuhan Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta.
“Anggota menemukan satu kantong kecil berisi miras cap tikus bersama satu botol minuman berenergi dalam tas samping milik perempuan FB,” ungkap Kapolsek Iptu Nanang Afriko, Kamis (15/4/2021) siang.
Baca juga: Balap Liar dan Menggangu Pengguna Jalan, Belasan Pemuda di Tolitoli Digelandang ke Kantor Polisi
Baca juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Jumat 16 April 2021: Leo Pantau Kesehatan, Capricorn Perlu Makanan Berserat
Baca juga: Setelah Kelahiran sang Buah Hati, Rizki DA Dikabarkan akan Tetap Lakukan Tes DNA: Biar Lebih Baik
Polisi langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti miras ke Mapolsek Bunta guna dimintai keterangan lebih lanjut.
“Mereka kita amankan untuk dimintai keterangan, darimana minuman haram itu didapatkan," kata dia.
Perwira dua balak yang pernah bertugas sebagai KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini menjelaskan, bahwa pihaknya akan selalu rutin melakukan patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
“Polri akan selalu hadir menjaga kondusifitas kamtibmas di tengah-tengah masyarakat,” kata Nanang. (*)