Kemenkeu: Tujuan Pengambilalihan TMII Bukan Semata-mata untuk Negara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di tangan pemerintah.

tamanmini.com
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, gagasan bangunan Tien Soeharto yang sudah diambil alih Pemerintah 

Kemenkeu: Tujuan Pengambilalihan TMII Bukan Semata-mata untuk Negara

TRIBUNPALU.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait pengambilalihan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di tangan pemerintah.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan TMII.

Dengan adanya Perpres tersebut, maka pengelolaan TMII dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu, Encep Sudarwan mengatakan jika pengembalian TMII bukan semata-mata untuk kepentingan negara, melainkan guna pemberdayaan masyarakat yang lebih baik.

“Tujuan pengembalian ini saya tegaskan bukan semata-mata penerimaan negara. Kita ingin pelayanan kepada masyarakat lebih baik lagi," ujarnya saat menjadi pembicara di "Bincang Bareng DJKN", Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Pemerintah Ambil Alih TMII, Fadli Zon: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Baca juga: TMII Kini Dikelola Pemerintah, Kemensesneg Sebut Selama 44 Tahun TMII Tak Pernah Setor ke Kas Negara

Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, gagasan bangunan Tien Soeharto yang sudah diambil alih Pemerintah
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, gagasan bangunan Tien Soeharto yang sudah diambil alih Pemerintah (tamanmini.com)

Lebih lanjut Encep mengatakan, pengambilalihan TMII dari Yayasan Harapan Kita (YHK) ini guna mengoptimalisasi pelayanan umum, penertiban administrasi dan hukum yang tertib.

"Optimum pelayanan kepada masyarakat, administrasi tertib, hukumnya tertib, fisiknya tertib, penerimaan negaranya ada,” sambungnya.

Ia menjelaskan jika masa transisi perpindahan pengelolaan ini berlangsung selama tiga bulan kedepan.

DJKN sebagai anggota tim transisi melakukan pengecekan ulang BMN yang berada di TMII serta sisa-sisa dari pemanfaatannya.

"Saat ini, DJKN mencatat nilai aset TMII mencapai Rp 20,5 triliun berupa tanah. Adapun bangunan yang masih perlu diinventarisasi yaitu aset milik kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta pihak lain yang bekerja sama dengan Badan Pelaksana Pengelolaan dan Pengusahaan TMII," pungkas Encep.

Baca juga: TMII Diambil Alih Negara, Fadli Zon Beri Peringatan: Jangan Sampai Dijual untuk Bayar Utang

Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg), Pratikno resmi mengambil alih pengelolaan TMII Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).
Menteri Sekretariat Negara (Mensetneg), Pratikno resmi mengambil alih pengelolaan TMII Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021). ((KOMPAS.com/Rakhmat Nur Hakim)

Melalui konferensi pers yang digelar secara virtual pada Rabu (7/4/2021), pemerintah sudah mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta Timur.

Dari proses audit yang dilakukan oleh beberapa pihak, diputuskan jika TMII Jakarta Timur memerlukan pengelolaan yang lebih baik lagi.

Apa Itu TMII Jakarta?

Melansir dari laman tamanmini.com, TMII merupakan sebuah kawasan taman wisata yang berisi kebudayaan Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved