PSU Morowali Utara
Coblos Ulang di 2 Desa, KPU Morowali Utara Butuh Helikopter ke Daerah Terpencil
Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Morowali Utara (Morut) mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
"Jadi ada empat TPS seperti PSU, yakni TPS 001 Desa Peboa, TPS khusus 001 dan 002 di PT ANA Petasia Timur dan TPS 001 Desa Menyoe kecamatan Mamosolato," jelas Yusri.
Yusri menyebutkan, saat ini persiapan jelang PSU mencapai 80 persen.
Sementara dari sisi anggaran, KPU Morut masih memiliki sisa anggaran saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020.
"Untuk surat suara PSU juga sudah siap, tinggal kelengkapan formulir lainnya dan Insya Allah akan tuntas 7 hari sebelum pelaksanaan PSU," ucap Ketua KPU Morut itu.
Ia pun sangat mengapresiasi dukungan dari stakeholder seperti Pemerintah Daerah (Pemda) dan Polres Morut, TNI, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Sehingga koordinasi persiapan PSU 19 April mendatang dapat berjalan sukses.
Sebelumnya Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada serentak 2020 dua daerah di Sulteng, yakni Tojo Una-una dan Morowali Utara.
Dalam pembacaan putusan MK, Jumat (19/3/2021), hakim memerintahkan untuk digelar pemungutan suara ulang di dua desa di Morowali Utara.
Selain itu hakim juga memerintahkan agar pemungutan suara ulang dilakukan dengan mendirikan TPS khusus di kawasan PT Agro Nusa Abadi (PT ANA).
KPU menetapkan pasangan Delis Julkason Hehi-Djira sebagai pemenang Pilkada Morowali Utara 2020 dengan 34.016 suara.
Sementara pasangan Holiliana-Abudin Halilu tertinggal dengan selisih satu persen saja, yaitu 33.396 suara.
Atas penetapan tersebut, pasangan Holiliana-Abudin mengajukan gugatan ke MK dan diterima.
Sementara itu gugatan sengketa Pilkada di Tojo Una-una ditolak.(*)