Palu Hari Ini

Perawat Dianiaya Keluarga Pasien, Ketua PPNI Kota Palu: Proses Hukum Harus Terus Berjalan

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Palu Muammar mengecam tindakan kekerasan terhadap perawat.

TribunPalu.com/Alan_Sahril
Ketua PPNI Kota Palu, Muammar (kanan) di kantor PPNI Kota Palu. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril

TRIBUNPALU.COM, PALU - Beredarnya video di media sosial penganiayaan terhadap perawat oleh orang tua pasien di Rumah Sakit (RS) Siloam Sriwijaya Palembang.

Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Kota Palu Muammar mengecam tindakan kekerasan terhadap perawat oleh keluarga pasien.

Ia berharap agar proses hukum kasus tersebut terus berlanjut.

"Permintaan maaf tetap harus kita terima tapi proses hukum tetap dilanjutkan," ucapnya kepada TribunPalu.com, Sabtu (17/4/2021) pagi.

Ia menambahkan, penganiayaan seperti itu sering dialami oleh profesi perawat di Indonesia.

Baca juga: Praktik Joki SBMPTN di Untad Terbongkar, Calon Mahasiswa Rela Setor Mahar Rp 300 Juta

Baca juga: Rintangan Warga Desa Kalumbatan Menuju Mesjid, Jalan Kayu Lapuk dan Berlubang Ancam Keselamatan

Baca juga: Kasus Positif di Sulteng Capai 11.748, Poso dan Banggai Masih Zona Merah, 10.831 Pasien Sembuh

Namun kasus penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya Palembang tergolong parah karena dilakukan pemukulan.

"Ini kan sudah sering terjadi kepada profesi perawat, tetapi ini sangat parah karena terlihat seperti penganiayaan dan sudah tersebar di media sosial," bebernya.

Muammar berharap agar PPNI Pusat terus mengawal kasus penganiayaan tersebut untuk transparansi hukum kepada profesi keparawatan.

"Jadi saya berharap agar teman-teman di PPNI Pusat melalui tim BBH nya mengawal terus ini kasus sehingga profesi perawat tidak dipandang sebelah mata lagi," ujarnya.

Muammar menjelaskan, kejadian seperti pendarahaan saat pencabutan infus sering terjadi di rumah sakit.

Hal tersebut bisa disebabkan beberapa hal, seperti pergerakan anak yang hiperaktif.

"Kejadian seperti itu istilahnya biasa memang juga terjadi di rumah sakit, jangankan anak-anak, sedangkan orang dewasa saja kalau habis pencabutan infus dan dipasang plaster kalau memang darahnya lancar biasa seperti itu, apalagi pada anak-anak yang aktif," ujarnya.

Baca juga: Babak Baru Penganiayaan di RS Siloam Sriwijaya, Istri Pelaku Tuduh Perawat Psikopat, Netizen Geram

Baca juga: Pelaku Penganiaya Perawat RS Siloam Sampaikan Permintaan Maaf: Saya Menyesali Perbuatan Saya

Baca juga: Ungkap Kebahagiaan Miliki Suami Anthony Xie, Audi Marissa: Makasih Suamiku Udah Mau Berjuang Bareng

"Kalau bagi kami perawat sudah sering melihat hal seperti itu, tapi mungkin bagi masyarakat awam belum pernah," tambah Muammar.

Ia juga menjelaskan seharusnya tindakan penganiayaan tidak perlu dilakukan oleh pihak keluarga pasien.

Pasalnya, Indonesia merupakan negara hukum, sehingga jika memang terjadi kesalahan saat melakukan pencabutan infus seharusnya dilaporkan kepada pihak berwenang tanpa melakukan penganiayaan.

"Kalau pun terjadi kesalahan dalam standar operasional prosedur kan bisa dibicarakan baik-baik, tanpa melakukan pemukulan, harusnya dilaporkan kepada atasannya," terangnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved