Soal Reshuffle Kabinet, Ali Ngabalin: Reshuffle Kabinet Masih Tertunda, Ini Alasannya

Ali Mochtar Ngabalin menuturkan surat yang diajukan Presiden ke DPR tentang penggabungan kemenristek dan kemendikbud telah disetujui.

Editor: Imam Saputro
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin saat ditemui di Hotel Cosmo Amarossa, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019). 

Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.

"Surpres yang dikirim ke DPR 30 maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud. Kenapa begitu, banyak kerjadaan di Kemeristek yang seharusnya menjadi bidang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)" katanya.

Faktor yang kedua kata Ali yakni Menristek Bambang Brodjonegoro yang menyatakan telah pamit dari Kementeriannya.

"Kan terjadi kekosongan itu. Sementara kemenristek sendiri belum ke kemedikbud," katanya.

Faktor ketiga kata dia, yakni pemerintah yang akan segera membentuk Kementerian Baru yakni Kementerian Investasi.

Dengan adanya kementerian baru, otomatis maka akan ada menteri baru.

"Yang abang bilang, selama masa kerja di Bina Graha abang tahu benar, bagaimana keputusan-keputusan yang diambil presiden tidak membutuhkan waktu lama, makanya dalam pekan pekan ini, kita tunggu saja, tidak mustahil dalam pekan ini," katanya.

Sumber: Kompas.TV/Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ali Mochtar Ngabalin Sebut Reshuffle Kabinet Tertunda, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved