Fakta Jozeph Paul Zhang, Youtuber mengaku Nabi Ke-26: Nama Asli Hingga Statusnya yang Masih WNI

Berikut ini kumpulan fakta-fakta tentang sosok Jozeph Paul Zhang, youtuber yang mengaku sebagai nabi ke-26.

YouTube Jozeph Paul Zhang
Jozeph Paul Zhang 

Jozeph Paul Zhang sendiri intens mengunggah konten di YouTube sejak 4 tahun lalu.

4. Masih Berstatus WNI

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan memastikan tersangka kasus penodaan agama Jozeph Paul Zhang masih berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).

Diketahui, Jozeph Zhang mengklaim dirinya tak lagi berkewarganegaraan Indonesia usai video pengakuannya sebagai nabi ke-26 viral dan mendapatkan kecaman di media sosial.

Menurut Ahmad, pihaknya telah berkoordinasi dengan KBRI di Jerman untuk memastikan status WNI Jozeph Zhang.

Hasilnya tak ada pengajuan pencabutan WNI dari tersangka sejak 2017 lalu.

"Jadi atas nama SPS tersebut sejak tahun 2017 sampai April 2021 tidak ada warga negara Indonesia yang mencabut kewarganegaraannya. Jadi melihat data tersebut maka saudara SPS atau JPZ masih merupakan warga negara Indonesia," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).

(Tribunnews.com/Daryono/Igman Ibrahim) (KompasTV/Galing Persada) (TribunJateng/M Nafiul Haris)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta YouTuber Jozeph Paul Zhang: Disebut Berasal dari Tegal, Kini Masih Berstatus WNI

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved