Banggai Hari Ini

Anak di Bawah Umur Terlibat Aksi Balap Liar di Luwuk, Akhirnya Digelandang ke Kantor Polisi

Polisi mengamankan dua remaja lantaran diduga terlibat aksi balap liar di jalan kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Banggai.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Dua remaja diamankan lantaran terlibat aksi balap liar di Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Polisi mengamankan dua remaja lantaran diduga terlibat aksi balap liar di jalan kompleks perkantoran Bukit Halimun, Kelurahan Tombang Permai, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Kedua remaja itu berinisial GN (17) dan RG (18) warga Kecamatan Luwuk Selatan.

Selain itu, personel Satuan Sabhara Polres Banggai juga mengamankan satu unit sepeda motor.

“Barang bukti sepeda motor langsung diserahkan kepada Satlantas guna dilakukan penindakkan,” ungkap Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim, Kamis (22/4/2021) siang.

Jimyarto meyebutkan, aksi balap liar yang dilakukan para remaja ini sangat membahayakan, dan juga meresahkan masyarakat sekitar.

“Patroli seperti ini akan terus kita tingkatkan demi terciptanya kamtibmas yang aman kondusif selama bulan Ramadan,” katanya.

Baca juga: Terima Laporan Hasil PSU Morowali Utara, Ini Pesan Gubernur Longki ke Pj Bupati Morut 

Baca juga: Kue Janda Dijual di Pasar Ramadan Luwuk: Rp 5 Ribu Dapat Empat Biji, Rasanya Mantap 

Baca juga: Kepedihan Elminus Mom, Anaknya yang Masih SMA Tewas Ditembak KKB: Mereka Melanggar HAM, Teroris!

Mantan Kapolsek Bunta ini sangat mengharapkan peran aktif para orang tua agar lebih mengawasi, dan tidak mengizinkan membawa kendaraan jika belum cukup umur.

“Menjadi kewajiban orang tua untuk sentiasa mengingatkan risiko anak di bawah umur untuk berkendara,” tuturnya.

Sebelumnya, aparat Polsek Toili juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang dikendarai para pemuda di jalur panjang Desa Sidoharjo, Kecamatan Toili, Senin sore (19/4/2021).

“Sepeda motor yang diamankan sebanyak enam unit,” kata Kapolsek Toili AKP Candra.

Perwira tiga balak ini mengungkapkan, hal tersebut dilakukan lantaran para remaja tersebut disinyalir akan melakukan aksi balapan liar.

“Keenam unit sepeda motor ini juga menggunakan knalpot racing atau brong bersuara bising,” ungkap AKP Candra.

Baca juga: Ikatan Cinta Kamis 22 April 2021: Elsa Dicurigai Seluruh Keluarganya, Al Miliki Rencana Lain

Baca juga: Update Corona Sulteng, 22 April 2021: 7 Kasus Baru, 28 Pasien Sembuh dan 2 Orang Meninggal

Mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini menyatakan, kendaraan yang dikendaraai oleh sejumlah anak di bawah umur ini akan diamankan selama sepekan sebagai efek jera.

“Dan kendarannya akan dikeluarkan setelah semua komponen kendaraan sudah dilengkapi,” katanya.

Candra menyebutkan, sepeda motor akan dikeluarkan jika orang tua mereka membawa surat pernyataan dengan mengetahui Kepala Desa masing-masing.

“Ini kami lakukan agar orang tua mereka lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Serta tidak mengizinkan mengendarai sepeda motor jika belum memiliki sim atau cukup umur,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved