Parigi Moutong Hari Ini
Reses di Desa Lebagu Parimo, Alfres Masboy Tonggiroh Serap Aspirasi Infrastruktur Dasar Warga
Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh melaksanakan kegiatan Reses dan temu konstituen Masa persidangan III
TRIBUNPALU.COM - Ketua DPRD Parigi Moutong, Alfres Masboy Tonggiroh melaksanakan kegiatan Reses dan temu konstituen Masa persidangan III tahun 2024/2025, Minggu (31/8/2025).
Reses itu bertempat di Balai Banjar Dusun Padang Sari, Desa Lebagu, Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Kegiatan di dampingi Sekretaris Dewan Nur srikandi puja, beserta Kepala Desa Lebagu dan Kepala Dusun.
Dalam Reses kali ini Legislator PDIP Parigi Moutong Alfres Masboy Tonggiroh mengatakan kebanyakan warga mengusulkan pembuatan jalan untuk usaha tani di desa tersebut.
"warga juga mengusulkan pembuatan renase dan permintaan bronjong," kata anggota dewan dari Dapil 5 Parigi Moutong tersebut kepada TribunPalu.com, Senin (1/9/2025).
Baca juga: Rumah Dijarah Massa, Di mana Ahmad Sahroni, Uya Kuya hingga Sri Mulyani Berada?
Tata Letak Desa Lebagu
Desa Lebagu merupakan salah satu desa yang terletak di Kecamatan Balinggi, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.
Mata Pencaharian Masyarakat Desa Lebagu
Masyarakat Desa Lebagu memiliki mata pencaharian yang beragam, dengan dominasi pada sektor pertanian dan kerajinan.
- Busung Ibung: Sebagian besar wanita di Desa Lebagu menjadikan kerajinan tangan "busung ibung" sebagai mata pencaharian utama. Busung ibung adalah kerajinan yang terbuat dari bahan tanaman nibung, dan kegiatan ini memiliki peran penting dalam meningkatkan pendapatan keluarga di desa.
- Pertanian: Seperti wilayah lain di Kabupaten Parigi Moutong, masyarakat Desa Lebagu juga bergantung pada sektor pertanian. Beberapa komoditas yang umum dibudidayakan di daerah ini adalah padi, jagung, kedelai, kakao, dan kopi. Pertanian menjadi salah satu tulang punggung ekonomi bagi penduduk setempat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Selasa 2 September 2025: Aries Kembangkan Potensi, Libra Dengarkan Suara Hati
Ketentuan Reses dan Temu Konstituen
Masa Reses adalah masa jeda dari kegiatan sidang di gedung DPR.
Dalam satu tahun, masa Reses biasanya terjadi tiga kali.
Tujuan utama Reses :
- Menyerap Aspirasi: Anggota DPR bertemu langsung dengan konstituen di dapilnya untuk mendengarkan keluhan, masukan, dan aspirasi terkait isu-isu pembangunan, kebijakan, atau masalah sosial.
- Melaksanakan Fungsi: Meskipun tidak berada di gedung DPR, anggota dewan tetap menjalankan fungsi-fungsi utama mereka, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan.
- Legislasi: Mengumpulkan data dan masukan untuk penyusunan atau revisi undang-undang.
- Anggaran: Menyerap aspirasi terkait prioritas pembangunan dan alokasi anggaran daerah.
- Pengawasan: Mengawasi langsung pelaksanaan program pemerintah di daerah.
- Tanggung Jawab Moral dan Politis: Reses menjadi bentuk pertanggungjawaban anggota DPR kepada pemilihnya. Hasil dari pertemuan ini kemudian dirumuskan dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada pimpinan DPR. Laporan ini menjadi bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat pusat.
- Laporan: Anggota DPR wajib membuat laporan tertulis dari kegiatan reses. Laporan tersebut mencakup waktu, tempat, aspirasi yang diterima, dan dokumentasi kegiatan. Anggota yang tidak melaporkan hasil resesnya dapat kehilangan hak untuk melaksanakan reses berikutnya.
(*)
Ketua DPRD Parigi Moutong
Alfres Masboy Tonggiroh
Reses
PDIP Parigi Moutong
Desa Lebagu
Parigi Moutong
Sulawesi Tengah
Kecamatan Balinggi
Dapat 16 Medali, Parigi Moutong Raih Peringkat Dua di Ajang POPDA Sulteng XXIII/2025 |
![]() |
---|
Bupati Parimo Tegaskan Pangkalan Gas Elpiji 3 Kg Wajib Patuh HET, Pelanggar Akan Ditutup |
![]() |
---|
Bupati Parimo Tegaskan Promosi Jabatan Berdasarkan Kinerja, Bukan Kedekatan |
![]() |
---|
Anggaran Minim, Tim Dokter Dinas Peternakan Parimo Akui Vaksinasi Rabies Belum Maksimal |
![]() |
---|
Populasi Anjing Capai 27 Ribu Ekor, Parigi Moutong Hadapi Tantangan Besar Vaksinasi Rabies |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.