Banggai Hari Ini
Anak Terlibat Pencurian, Ketua MUI Banggai: Peran Orangtua Lemah
MUI Kabupaten Banggai Zainal Abidin Alihamu menilai, aksi pencurian yang dilakukan anak berusia 13 tahun di Banggai akibat peran orangtua lemah.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banggai Zainal Abidin Alihamu menilai, aksi pencurian yang dilakukan anak berusia 13 tahun di Kelurahan Balantang, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai akibat peran orangtua yang lemah.
"Ini berarti pengaruh orang tua mulai melemah. Maka tanggung jawab orang tua itu penting, sesu gguhnya tanggung jawab orang tua tidak hanya memenuhi kebutuhan hidupnya saja, namun yang lebih penting lagi adalah membentuk kepribadianya," kata dia kepada TribunPalu.com, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, masa remaja merupakan masa transisi, sehingga remaja rentan dipengaruhi oleh lingkungan dalam hal ini temannya.
Untuk itu, orang tua harus menjadi panutan.
Kalau anak-anak mau beraktivitas di luar rumah harus ditanyakan kemana dan dengan siapa perginya, agar supaya ada kontrol dari orang tua.
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia, Rabu 28 April: Pontianak Hujan Petir, Yogya Berawan Tebal
Baca juga: Nasib Oknum Polisi yang Komentar Kasar Terkait KRI Nanggala-402, JPW: Hukum Berat Saja, Memalukan
Baca juga: Kengerian Tsunami Covid-19 di India, Krematorium Penuh hingga Tabung Oksigen Menipis
Ada tiga cara, saran Zainal, yang harus dilakukan orang tua agar anak-anak kita tidak terjerumus dalam perbuatan pidana atau kejahatan lainnya.
Pertama, berikan pendidikan agama yang cukup.
Kedua, tanamkan tanggung jawab kepada si anak.
Dan ketiga, luangkan waktu bersama untuk anak anak kita.
Zainal mengingatkan, untuk merubah karakter seseorang tidak semudah membalikkan telapak tangan, butuh keseriusan dan tanggung jawab selaku orang tua.
"Dan permasalahan ini menjadi contoh bagi kita agar anak anak kita tidak lagi melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan, maka mari kita didik anak-anak kita dengan memberikan pendidikan agama yang lebih baik, karena mereka akan menghadapi suatu zaman yang tidak sama dengan zaman kita," tutur Zainal.
Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial AR (13) lantaran mencuri uang milik Imam Masjid Rp 2 juta.
Parahnya lagi, sebagian dari uang itu dibelikan minuman keras (miras) jenis cap tikus lalu berpesta miras bersama rekan-rekannya.
Perbuatan serupa pernah dilakukan pelaku, namun dibebaskan polisi karena pertimbangan pelaku yang masih di bawah umur. (*)