Palu Hari Ini
Catat, Berikut Waktu Pencairan THR ASN Pemkot Palu
THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan diberikan secara full dan dikirim langsung ke rekening masing-masing.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Alan Sahril
TRIBUNPALU.COM, PALU - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2021 akan diberikan full dan dikirim langsung ke rekening masing-masing.
Sekertaris Daerah Kota Palu Asri L Sawayah menuturkan, jika THR bagi ASN akan langsung diberikan oleh Mentri Keuangan dikirim langsung ke rekening masing-masing ASN.
"Sesuai aturan Kementeri Keuangan," ucap Asri L Sawayah kepada TribunPalu.com, Selasa (27/4/2021) siang.
Baca juga: Disperindag Palu Kembali Gelar Pasar Murah, Dapatkan Sembako Harga Terjangkau
Baca juga: Anak Terlibat Pencurian, Ketua MUI Banggai: Peran Orangtua Lemah
Baca juga: Prakiraan Cuaca BMKG 33 Kota Indonesia, Rabu 28 April: Pontianak Hujan Petir, Yogya Berawan Tebal
Pemberian THR Bagi ASN sesuai aturan Kementrian Keuangan jatuh pada 28 April 2021 memperhitungkan hari efektif kerja PNS dan Lebaran yang jatuh pada 12 Mei 2021.
Artinya pencairan paling cepat mulai dilakukan pada rabu 28 April 2021, besok.
"Pencairan THR bertahap mulai dari H-10 sampai H-5 lebaran,"ungkap Asri L Sawayah
Asri L Sawayah menambahkan, selain itu, THR juga akan dibayarkan penuh tanpa potongan sesuai dengan tunjangan kinerja.
"Besaran THR ASN yang diterima pun akan berbeda-beda sesuai dengan golongannya," terangnya.
Hal itu, sesuai dengan putusan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang telah memfinalisasi keputusan tersebut di Istana Negara, senin (19/4/2021). (*)