Polisi Temukan Serbuk hingga Cairan Bahan Peledak di Bekas Markas Besar FPI

Kabid Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyatakan barang-barang yang ditemukan polisi di bekas markas besar FPI, Selasa (27/4/2021).

Tribunnews/Jeprima
Pengacara Habib Rizieq Shihab Munarman SH ditangkap dalam dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021). 

Tak hanya itu, nampak buku berwarna hijau yang berjudul "Wawasan Kebansaaan" serta beberapa poster dan buku jihad.

Polisi juga menemukan sekumpulan bubuk putih yang diwadahkan dalam kaleng, namun belum ada kepastian terkait bubuk tersebut.

Hingga saat ini polisi masih melakukan penggeledahan di kediaman Munarman dan markas FPI Petamburan Jakart Pusat.

Penggeledahan Dilakukan Polisi di Kediaman Munarman

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Penangkapan ini dilakukan pihak terkait sekitar pukul 15.30 WIB di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Mantan Sekretaris FPI Munarman Ditangkap Densus 88, Beredar Kabar Akan Dibawa ke Polda Metro Jaya

Dalam program Breaking News Kompas Tv dilaporkan, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan telah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Rencananya, Munarman akan di bawa ke Polda Metro Jaya guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Hingga saat berita ini ditulis, pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di wilayah Petamburan dan kediaman dari Munarman di kawasan Perumahan Modern Hills.

Dari laporan wartawan Kompas Tv, saat ini pengamanan di Polda Metro Jaya belum diperketat.

Menurut informasi yang beredar, dikabarkan Munarman akan dimintai keterangan di rutan narkoba atau bisa juga di kriminal umum Polda Metro Jaya.

(TribunPalu.com/Hakim)

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved